Pelaksanaan PSBB di Depok Ditinjau Mendagri

DEBAR.COM.-BALAIKOTA, DEPOK- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok ditinjau langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. Kedatangannyasekaligus berkoordinasi terkait penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona.

“Saya sengaja berkunjung ke Kota Depok bertemu Wali Kota dan unsur Forkompimda guna membahas masalah PSBB. Karena PSBB merupakan masalah penting sesuai dengan petunjuk Presiden Jokowi,” kata Tito Karnavian didampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris di gedung Dibaleka, Depok, Senin (04/05/2020).

Menurut Mantan Kapolri itu, Kota Depok merupakan daerah sangat penting sebagai penyangga Ibukota. Banyaknya jumlah positif corona di Jakarta sangat tinggi dan berpengaruh ke Kota Depok. Termasuk sebaliknya apa yang terjadi di Depok berpengaruh pula ke Jakarta. Hampir tidak ada batas antara Jakarta dan Depok.

“Wilayah Jabodetabek harus betul-betul disinkronkan dan dilandaikan terkait pelaksanaan PSBB. Depok sudah melaksanakan PSBB, jadi kita ingin melihat bagaimana evaluasi dari PSBB,” tuturnya.

Tito berpesan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus responsif dalam melakukan penanganan serta penyesuaian APBD. Menurutnya, semua anggaran harus fokus pada sektor kesehatan, bantuan sosial dan menjaga perekonomian  agar tetap berjalan.

“Kami ke Depok juga untuk memberikan jawaban terkait kendala apa yang dihadapi oleh daerah. Kami juga terus memastikan skema-skema pusat dengan daerah dapat saling sinkron, terutama terkait JPS,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris menuturkan, pihaknya telah melaksanakan berbagai kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pihaknya juga akan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna bersama-sama menanggulangi wabah Corona.

“Kita tetap mengikuti arahan pemerintah pusat dan provinsi dalam penanganan Covid-19. Termasuk inovasi yang kami terus lalukan, tidak terlepas dari arahan presiden maupun gubernur,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button