Sukseskan PSBB, Dandim 0508/Depok Rangkul Ormas dan LSM
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Dalam rangka menangani pandemi Covid-19 di wilayah Kota Depok, Pemerintah Kota Depok yang saat ini memperpanjang masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan sudah memberikan sanksi denda kepada masyarakat yang melanggar.
Untuk mensukseskan pelaksanaan PSBB tersebut, Dandim 0508/Depok merangkul Aliansi Ormas dan LSM Kota Depok (AOM Kota Depok) untuk berperan serta dalam mensukseskan pelaksanaan PSBB di Kota Depok. Hal tersebut dikatakan Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj, bahwa dirinya mewakili Forkopimda mengajak Ormas di wilayah Kota Depok untuk berpartisipasi dalam penanganan Covid-19.
“Sudah dalam kurun waktu 2 bulan kita bicara, saya berharap program terus berjalan tanpa atau dengan rekan-rekan. Kami menyediakan tempat untuk rekan-rekan ormas di Kodim untuk melaksanakan kegiatan karena disini terintergrasi, saya sangat menghargai proses jangan sampai rekan-rekan ketinggalan kereta,” ujar Dandim Agus, Jumat (22/05/2020).
Dandim Agus menegaskan, betapa pentingnya mentaati himbauan masyarakat terkait PSBB menjelang hari raya Idul Fitri.
“Pertaruhan besar kita saat ini menghadapi hari raya Idul Fitri dimana kita dilarang melaksanakan salat Ied berjamaah di masjid maupun ditempat terbuka lainnya, mungkin mulut saya bicara seperti ini tetapi dalam hati kecil saya sedih, saya juga ingin salat berjamaah kumpul bersama keluarga merayakan Idul Fitri tetapi karena himbauan dari pemerintah saya harus melaksanakan tugas,” tegasnya.
Dikatakannya, kelihatannya Virus Corona itu seperti bercanda, tetapi mati nya beneran. yang terpenting saat ini kesadaran masyarakat mencegah penyebaran Covid-19. Dirinya juga meminta tigal hal kepada seluruh Ormas dan LSM dalam mensukseskan pelaksanaan PSBB.
“Saya minta tiga hal diantaranya, tertibkan dulu anggota disetiap Ormas, Tunjukan wujud kepedulian terhadap lingkungan dan Jangan pernah menjadi pelopor maupun profokator demi menjaga stabilitas keamanan di Kota Depok dalam pelaksanaan PSBB,” pungkasnya. (AR/Debar)