IBH: Keputusan Gubernur Jawa Barat Sangat Diskriminatif Bagi Ponpes
DEBAR.COM.-DEPOK- Bakal Calon Wali Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Imam Budi Hartono menilai bahwa Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan pesantren (ponpes) sangat diskriminatif.
”Saya melihat kepgub ini diskriminatif sekali makanya saya mohon untuk dicabut,” ujar Iman Budi Hartono yang akrab disapa IBH, Rabu (17/06/2020).
Imam mengatakan, dalam butir 3 surat Kesanggupan dalam Keputusan Gubernur No. 443/Kep.231-Hukham/2020 pesantren akan dikenakan sanksi jika terbukti melanggar.
“Saya minta justru sebaliknya RK sebagai gubernur harusnya membantu menyediakan sarana dipesantren agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” katanya.
Dirinya juga meminta agar menyiapkan pendanaan dalam rangka Protokol Kesehatan di Pesantren tersebut. APBD Jawa Barat untuk Covid-19 cukup besar lebih dari 7 Triliuan, harusnya sebagian bisa untuk pesantren.
“Pesantren merupakan salah satu ciri Jawa Barat. Juga ruh masyarakat Jawa Barat. Pembiayaan pesantren secara umum dilakukan secara swadaya oleh warga pesantren. Karenanya, dengan adanya krisis Covid-19, cukup berpengaruh terhadap sumber pemasukan pesantren, sehingga diperlukan bantuan pendanaan bagi pesantren,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagian pesantren besar belum siap untuk menyelenggarakan dengan protokol kesehatan secara penuh, karena membutuhkan biaya tambahan yang tidak sedikit. Dan Butir 3 Surat Pernyataan Kesanggupan tersebut justru menimbulkan keresahan karena mempersepsikan warga pesantren tidak taat hukum.
“Kenapa pesantren saja yang diminta untuk membuat pernyataan tersebut? ini bentuk diskriminatif, padahal kegiatan lain seperti perkantoran, perdagangan, mall, tempat wisata, dan lain-lain juga memiliki potensi yang sama soal pelanggaran Protokol Kesehatan. Semoga RK bisa mencabut Kepgub tersebut dan membantu sarana kesehatan untuk pencegahan Covid-19 di pesantren,” pungkasnya. (AR/Debar)