Dukun Cabul Akhirnya Digelandang ke Mapolrestro Depok

DEBAR.COM.-MARGONDA, DEPOK- Setelah satu tahun beroperasi akhirnya AS alias Ci Amir (48) warga Jl. H. Nurdin Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok yang mengaku sebagai para normal alias dukun melalui mediasi mandi kiembang digelandang ke Mapolrestro Depok setelah empat korban melaporkan perbuatan cabulnya.

“Aksi dukun cabul yang telah beroperasi selama satu tahun akhirnya terhenti setelah empat orang korban yang semuanya wanita melaporkan aksi cabul selama ritual yang dilakukan di rumah pelaku ke petugas,” kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah didampingi Kabag Humas Polrestro Depok AKP Elly P, Kamis (25/06/2020).

Penangkapan Ci Amir yang mengaku sebagai dukun berawal dari laporan korban SD, warga Cipayung yang mengaku awalnya dirinya meminta bantuan untuk dimudahkan usahanya dengan cara ritual mandi kembang tujuh rupa yang dikatakan pelaku sebagai salah satu upaya membuka aura korban.

Namun saat melakukan ritual ternyata korban disuruh membuka seluruh pakaian dengan tujuan untuk mensucikan diri. Saat melakukan ritual tersebut pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh dengan menjamah tubuh korban dan melakukan perbuatan intim dengan alasan untuk lebih mensucikan diri dan membuka aura yang tertutup.

Menurut dia, aksi itu ternyata sama sekali tidak membuahkan hasil apa yang diinginkan korban. Merasa terkena tipu dan bujuk rayu pelaku akhirnya korban melaporkan ke Polrestro Depok.

Hasil pengembangan ternyata bukan hanya SD saja yang jadi korban tapi ada empat wanita yang jadi korban setelah satu tahun membuka usaha sebagai dukun cabul.

Dari pemeriksaan dan pengembangan sementara, terdapat empat korban atas aksi yang dilakukan pelaku. “Kami sudah memeriksa dan memintai keterangan sejumlah korban,” katanya. (AP/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button