Warga Resah Bau Pabrik Givaudan, LPBHNU Siap Dampingi Hukum

DEBAR.COM.-CILODONG, DEPOK- Warga RW 20 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok mengeluhkan keberadaan pabrik Givaudan yang dirasa mencemari udara dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sugeng salah satu perwakilan warga mengeluhkan bau dari pabrik sangat mengganggu dan meresahkan warga sekitar. Warga tidak meminta apa apa kecuali bau yang diduga berasal dari pabrik tersebut bisa hilang. “Warga tidak menuntut ganti rugi atau apapun itu namanya, kami hanya ingin bau hilang dari lingkungan kami,” ujarnya saat mengadukan masalahnya ke Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Depok di kantor PCNU Kota Depok, Kalimulya, Cilodong, Kamis (23/07/2020).

Menurutnya, pabrik yang sudah lebih dari lima tahun berdiri ini dinilai dapat menggangu kesehatan masyarakat. Mereka telah melayangkan surat kepada Lembaga Pemerintahan di lingkungan sekitar terkait kondisi tersebut. Namun, sampai saat ini warga menilai belum ada tindak lanjut yang lebih kongkrit dari Pemerintah maupun Dinas terkaitĀ  keluhan tersebut.

“Warga berharapĀ  permasalahan bau yang disebabkan oleh pabrik Givauda dapat diselesaikan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua LPBH NU Depok, Muhtar Said menyambut baik atas silaturahmi tersebut. Dalam pertemuan itu, pihaknya siap menerima kuasa dari warga untuk memperjuangkan hak hak warga.

“LPBH NU merupakan lembaga NU yang memang mempunyai tugas untuk melindungi rakyat. Jika memang dibutuhkan maka kami siap membantu dan mengabdi kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk suadara yang datang kesini,” tandasnya.

LPBH NU Depok sampai saat ini juga telah melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat di Depok. Hal serupa juga dilakukan bagi warga miskin yang membutuhkan pendampingan hukum.(AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button