Bawaslu Soroti Kumpulnya ASN Depok di Hotel Sentul
DEBAR.COM.-DEPOK- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menyoroti kegiatan para Kepala Dinas dan Camat yang dikumpulkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam sebuah acara yang berkonsep seminar dengan tema Great Leaders – Great Team – Great Result berlangsung disalah satu hotel dikawasan Sentul, Kabipaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/Juli/2020).
Kegiatan yang dihadiri Idris dengan mengumpulkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Depok itu tertuang pada Surat Perintah Tugas Nomor : 800 / 8301 BKPSDM dan menuai sorotan sejumlah pihak. Sebabnya, dalam waktu dekat kota tersebut akan memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dede Selamet Permana mengaku, pihaknya akan segera menindaklanjuti kabar tersebut.
“Kami akan cek langsung ke sana dalam rangka memastikan isi acara tersebut sesuai dengan isi surat,” kata Dede Selamet Permana.
Dede mengaku, pihaknya merasa perlu untuk mengawasi kegiatan tersebut karena dihadiri oleh salah satu petahana yang saat ini menjabat sebagai wali kota.
“Ini hal menarik dan jadi bahasan juga secara nasional, karena sangat dimungkinkan petahana melakukan manuver-manuver konsolidasi di luar wilayah Depok,” ujarnya.
Namun demikian, Dede mengaku pihaknya enggan berspekulasi terlalu jauh karena masih harus membuktikan kebenarannya.
“Jika memang itu agenda Pemda (pemerintah daerah) tentunya itu kewenangan Pemda untuk menggelar kegiatan yang dipandang perlu. Peran kami untuk memastikan kegiatan tersebut tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Karena acara di luar kota, Bawaslu Depok selanjutnya akan berkoordinasi dengan Bawaslu setempat. “Kami akan informasikan juga ke Bawaslu Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam Surat Perintah Tugas itu tercantum 42 nama pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Mereka adalah Kepala Dinas dan Camat. (AR/RUL/Debar)


