720 Napi Rutan Depok Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI

DEBAR.COM.-DEPOK- Sebanyak 720 warga binaan (narapidana/napi) Rutan Kelas I Depok mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Ada yang satu bulan atau lebih. Pemberian Remisi ini sebagai bentuk memperingati Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Dedy Cahyadi mengatakan, penerima remisi dibagi ke dalam dua kategori, yakni Remisi Umum (RU) I dan RU II. Untuk RU I, ada sebanyak 705 napi, sementara RU II sebanyak 15 orang.

“Khusus RU II, 14 orang diantaranya tidak langsung bebas. Karena akan menjalani pidana subsider. Satu orang napi mendapatkan program asimilasi di rumah,” kata Dedy Cahyadi, Senin (17/08/2020).

Dedy mengatakan, jumlah napi yang memperoleh remisi masih bisa bertambah. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil vonis dan eksekusi, untuk diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Ini bisa sampai bulan depan. Sebab, memang yang enam bulan menjalani masa tahanan dan sudah putus tinggal eksekusi. Jadi ini belum final. Masih ada potensi bertambah warga binaan yang mendapat remisi,” paparnya.

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, mengatakan bahwa dirinya merasa bersyukur bisa hadir dalam kegiatan ini.

“Tadi kami melihat secara langsung potensi dan kreatifitas yang ditunjukan oleh para warga binaan seperti musik, lukisan, kerajinan tangan, dan lain-lain. Hal ini merupakan prospek positif untuk kedepannya dalam bidang usaha mandiri,” ujar Pradi Supriatna.

Pradi juga berterimakasih kepada Kementrian Hukum dan Ham melalui Karutan Kelas 1 Depok, atas remisi yang telah diberikan kepada para warga binaan Rutan Kelas 1A Cilodong, Depok.

“Kami berharap kepada warga binaan agar mereka bisa kembali berada ditengah masyarakat, dan tidak mengulangi lagi kesalahan mereka dimasa yang terdahulu terkait dengan masalah hukum, dan bisa lebih mandiri,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button