IT – Pemkot Depok Terburu-buru Berlakukan Jam Malam

DEBAR.COM.-DEPOK- Pemberlakuan jam malam oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok disoroti anggota DPRD Kota Depok Komisi A DPRD, Imam Turidi. Dirinya menilai Pemkot Depok terlalu terburu-buru memberlakuan jam malam dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

“Saya melihat aturan ini dibuat amat terburu-buru. Tanpa ada kajian matang lebih dahulu dan apa dampak yang akan ditimbulkan,” kata Imam Turidi yang akrab disapa IT, Senin (31/08/2020).

IT mengatakan, Pemkot tidak hanya bisa menerapkan aturan namun lebih penting lagi memberi solusi kepada masyarakat secara luas yang terkena imbas aturan tersebut.

“Warga yang mencari nafkah pada malam hari bagaimana solusinya, seperti pedagang martabak, nasi goreng, penjual sate, roti bakar, susu jahe dan sebagainya. Mereka semua orang kecil yang harus di perhatikan nasibnya juga,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, sehingga dengan aturan tersebut mereka bagaimana, apakah sudah diberikan solusi oleh Wali Kota.

“Aturan yang tegas namun tidak di imbangi dengan solusi menurut saya kurang bijaksana. Semua harus di ayomi dan diberi solusi. Apalagi jika dalam pemberlakuan jam malam ada anggaran yang dikeluarkan untuk mengawasi berjalan dengan baik atau tidak aturan tersebut,” ungkapnya. (AG/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button