Kelurahan Depok Jaya Sosialisasikan PAW Tempat Tongkrongan Anak Remaja
DEBAR.COM.-DEPOKJAYA, DEPOK- Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Camat Pancoran Mas Utang Wardaya didampingi Lurah Depok Jaya Herman, Bhabinkamtibmas, Pokdar dan Ketua LPM melakukan sosialisasi kepada warga dan pedagang diberlakukannya Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) yang mulai diterapkan 31 Agustus kemarin.
“Langkah tersebut dilakukan demi mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok khususnya Kelurahan Depok Jaya,” kata Camat Pancoran Mas Utang Wardaya, Selasa (01/08/2020).
Dikatakan Utang, sosialisasi PAW ini bertujuan untuk menyampaikan kepada warga maupun para pedagang yang ramai dikunjungi ataupun tempat berkumpulnya anak anak remaja agar membatasi aktivitasnya.
“Pembatasan aktivitas warga hingga pukul 18.00.Wib dan toleransi hingga pukul 20.00.Wib. Imbauan ini sebagai salah satu upaya pemerintah agar masyarakat bisa mengendalikan diri membatasi diri dan bisa memproteksi diri sendiri untuk pencegahan Covid-19 tidak meluas,” paparnya.
Sedangkan Lurah Depok Jaya Herman menambahkan, untuk wilayah Depok Jaya sendiri yang sering ramai dikunjungi anak anak remaja adalah pedagang kue pancong persis belakang kelurahan.
“Selain Jalan Nusantara, tempat yang ramai dikunjungi anak anak remaja adalah pedagang kue pancong. Kami hanya mengingatkan agar mematuhi pembatasan aktivitas warga demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tutupnya. (MFR/Debar)