Kampanye Pilkada 2020 Harus Ikuti Protokol Kesehatan
DEBAR.COM.-DEPOK- Seluruh Pasangan Calon (Paslon) dan tim sukses (timses) agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama pelaksanaan kampanye. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris, dimaksudkan untuk mencegah terbentuknya klaster baru penularan virus Covid-19.
Dikatakan Mohammad Idris, sudah menjadi hal yang lumrah dalam masa Pilkada, masing-masing Paslon akan berkampanye ke masyarakat. Namun di masa pandemi Covid-19 ini, tentu ada batasan yang perlu diperhatikan.
“Antusiasme masyarakat dalam masa kampanye tahun ini akan menjadi perhatian kita bersama. Semangat demokrasi kita harus diikuti dengan ketentuan protokol kesehatan,” kata Mohammad Idris di sela Rapat Koordinasi Hukum Terkait Protokol Kesehatan Dalam Rangka Suksesi Pilkada Serentak 2020 Aman Dari Covid 19, melalui virtual Zoom Meeting, Jumat (18/09/20) lalu.
Idris mengatakan, di Kota Depok, telah membuat aturan tentang Pembatasan Aktivitas Warga (PAW). Yaitu segala aktivitas dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.
“Termasuk larangan untuk timses atau masyarakat yang berkumpul-kumpul atau mengadakan kegiatan kampanye,” jelasnya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok ini juga meminta kepada camat dan lurah untuk membantu petugas penyelenggara Pemilu dalam meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dibutuhkan kedisiplinan dan tindakan tegas dari penegak hukum. Kami berharap Pilkada tahun ini berjalan penuh kedamaian, keceriaan, dan aman,” pungkasnya. (AR/Debar)