Rawan Pencurian, Ketua RT 03 Kelurahan Sukmajaya Intrusikan Pasang Portal

DEBAR.COM.-CILODONG, DEPOK- Ketua Rukun Tetangga (RT) 03/08 Kp. Al-Hidayah, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok akan melakukan pemasangan portal di wilayahnya. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pencurian yang berkelanjutan.

Ketua RT 03/08 Agus mengatakan, bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kasus kemalingan diwilayahnya dengan memasang portal pada seluruh gang yang ada di RW 08.

“Kami melakukan pemasangan portal mulai 2 Oktober 2020 di wilayah RT 03/08,” kata Agus, Kamis (01/10/2020).

Dirinya juga mengimbau kepada warga untuk mematuhi imbauan melalui surat edaran yang dibagikan kepada warga. “Kami membuat surat edaran kepada warga dan juga seruan agar warga mengunci portal yang telah disediakan di atas pukul 22.00.Wib,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, surat edaran yang berisi pemasangan portal dan pemberlakuan mengunci portal pada jam malam terkait penanganan kasus pencurian. “Untuk itu saya mengajak warga menerapkan pola hidup tertib dan siaga,” pungkasnya. (HANSA/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button