SYIAR DEBAR ‘Bijak Menentukan Kebijakan ‘ Oleh: Ustad Dr.Mukhrij Sidqy, MA

DEBAR.COM.-DEPOK- Kebijakan berasal dari kata bijak yang menurut KBBI bermakna selalu menggunakan akal budinya (menurut pengalaman dan pengetahuannya) pandai ,cerdas dan berhati–hati, arif, cermat, teliti, dalam bahasa Arab biasanya diterjemahkan dengan “Hakîm”. Sedangkan kebijakan bermakna rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak, dan ini terjadi dalam organisasi dan atau kepemerintahan. Maka, kebijakan sejatinya adalah keputusan, peraturan pemerintah yang didasari dengan kecermatan, ketelitian dan kearifan.

Meski kebijakan berasal dari kata bijak, ternyata kita dapati seringkali kebijakan dilaksanakan atau diputuskan dengan bijak. Tegasnya, kebijakan itu diputuskan tanpa kecermatan dan ketelitian. Bolehlah kita membawa sebuah contoh dibatasinya kegiatan sosial di luar rumah selama PSBB Depok pada saat maghrib (pukul 18.00 WIB), yang menjadi pertanyaannya, apakah itu keputusan yang bijak bagi pelaku usaha yang memang baru membuka usaha saat petang? Dan apa bedanya berkumpul saat siang dan saat malam, mengapa malam dilarang sedangkan siang tidak? Kiranya itu harus dilogika-kan.

Lain lagi masalah Pilkada, selama masa PSBB, hampir seluruh kegiatan massal dibatasi bahkan dilarang, seperti tatap muka offline sekolah, sholat jumat pun diberi jarak. Tetapi bagaimana dengan Pilkada? apakah ada statement tegas pemerintah terkait yang kebetulan juga kembali berkompetisi dalam Pilkada untuk melarang kampanye, karena event-event yang bersifat kampanye hampir pasti massal, dan kita belum melihat ada kampanye langsung secara online. Artinya, ketimpangan peraturan ini bukti nyata tidak bijaknya sebuah kebijakan.

Adil tidak selalu sama dengan bijak, tetapi keadilan saja begitu dituntut oleh Agama, sebagaimana firman Allah SWT  “Jangan sampai kebencian kalian kepada suatu kaum membuat kalian tidak adil, adillah kalian yang demikian itu lebih dekat dengan ketaqwaan”. Sedangkan bijak boleh jadi lebih tinggi dari keadilan, sehingga nama itu menjadi salah satu dari nama-nama indahnya Allah SWT (Al-Hakîm). Maka, kita dapati kebijakan Allah SWT atas alam semesta ini begitu konsisten dan selaras. Seperti kebaikan yang pasti (cepat atau lambat) akan berbuah kebaikan, walau dilakukan oleh yang tidak beriman, meskipun hanya di dunia, karena di akhirat hanya milik yang beriman.

Kebijakan atas masyarakat menjadi wewenang pemerintah, suka tidak suka, masyarakat harus patuh, tetapi masyarakat juga punya logika, masyarakat hanya tidak punya power. Jangan sampai masyarakat hanya menurut karena terpaksa, tetapi mengabaikan logika dan kecermatan yang seharusnya mendasari kebijakan itu sendiri. Jika itu terus terjadi, jauhlah kita dari nama Allah yang Maha Bijak, dan jauh dari nama-Nya akan berefek pada jauhnya keberkahan dalam kebijakan yang diambil. (MUKHRIJ/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button