Jam Malam Diperpanjang, Ini Kata Pebisnis di Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Para pengusaha pasrah atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang memperpanjang lagi Pembatasan Aktivitas Warga dan Dunia Usaha (PAW & PAU) atau jam malam mulai hari ini Minggu, 1 November 2020.
Owner Kopi Nako, Khrisna Susanto mengatakan, tetap akan mengikuti ketentuan itu sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Depok.
Sejak jam malam, operasional Kopi Nako di Kota Depok beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 20.00 wib. “Penurunan omzet tentu ada pastinya,” kata Khrisna, Sabtu (01/11/2020) yang berharap pandemi ini dapat segera teratasi dan kondisi perekonomian dapat kembali bergerak ke angka positif.
Pemkot Depok, kembali memperpanjang kegiatan pembatasan jam operasional toko, kafe, Rumah makan, pusat belanja, tempat usaha sejenis, serta aktivitas warga 1-14 November 2020.
“Surat perpanjangan yang kedua berlaku hari ini sampai 14 November 2020 buat menyetop penularan Covid-19, ya kita sebagai warga ayo dong taat aturan biar kondisi cepat kembali normal lagi,” sambung Khrisna.
Kegiatan usaha yang masuk dalam Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) COVID-19, hanya sampai pukul 21.00 dan tidak melayani pengunjung yang makan di tempat.
Tempat usaha yang lokasinya di luar PSKS, melayani makan di tempat sampai pukul 18.00. Sedangkan tempat makan yang pesanannya dibawa pulang bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
Aktifitas warga hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB. (HAN/Debar)