Satpol PP Depok Ingatkan Pelajar Tidak Berada di Warnet Saat Jam Belajar

DEBAR.COM.-DEPOK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan pengawasan dan penertiban pelajar di

Sejumlah warung internet (warnet) yang dijadikan tempat nongkrong para pelajar ditertibkan dan dalam pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dengan menggandeng TNI dan Polri ke warnet di Kecamatan Beji, Pancoran Mas, dan Sukmajaya.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pengawasan dilakukan karena saat ini masih dalam proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk itu, pelajar harus tetap berada di rumah saat jam belajar di masa pandemi Covid-19.

“Kami lakukan pengawasan ke sejumlah warnet saat jam belajar berlangsung. Sebab, saat proses belajar diwajibkan berada di rumah,” kata Lienda, Senin (30/11/2020).

Lienda mengatakan, pelajar yang kedapatan berada di warnet diberikan imbauan untuk tidak berada di warnet saat jam belajar. Selain itu, mereka juga diberikan surat peringatan.

“Kami ingatkan untuk tidak lagi berada di warnet saat jam belajar,” pungkasnya. (ADLLY/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button