Sebanyak 51 Pasien di RSUD Depok Salurkan Hak Pilihnya
DEBAR.COM.-SAWANGAN, DEPOK- Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok yang tengah menjalani perawatan turut menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok yang dilaksanakan hari ini. Sebanyak 51 pasien menyalurkan hak suaranya dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Sawangan agar pasien Covid-19 maupun non Covid-19 tetap mendapatkan hak pilihnya. Sebelumnya, data pasien telah diserahkan ke KPPS terdekat untuk dilakukan pengecekan.
“Setelah dilakukan pengecekan, total ada 51 orang yang melakukan pencoblosan hari ini. Empat pasien non Covid-19 dan 47 pasien Covid-19,” kata Devi, Rabu (09/12/2020).
Devi mengatakan, mekanisme pencoblosan untuk dua kategori pasien ini masing-masing berbeda. Untuk pasien non Covid-19, mekanismenya petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendatangi pasien ke dalam ruang perawatan, sedangkan pasien Covid-19 dilakukan dengan cara Video Call.
“Di ruang perawatan ada petugas yang sudah siap membantu pasien, kemudian di ruang terpisah ada pihak TPS beserta saksi. Pasien akan ditelfon dan memilih. Pencoblosan dilakukan pihak TPS yang disaksikan langsung oleh saksi-saksi,” terangnya.
Dirinya menambahkan, untuk pasien non Covid-19 didatangi petugas TPS 12. “Sedangkan untuk pasien Covid-19 dilakukan oleh petugas TPS 10, 13 dan 15, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan,” pungkasnya. (MFR/Debar)