Kegiatan Perawatan UPS Disinyalir Bermasalah, NCW Laporkan DLHK Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Lembaga Swadaya Masyarakat NCW (Nusantara Coruption Watch), bongkar kegiatan Perawatan UPS (Unit Pengelolaan Sampah) pada anggaran Tahun 2011 sampai anggaran Tahun 2015, yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Dan Pertamanan Kota Depok.
Dugaan kegiatan bermasalah tersebut, telah masuk keranah hukum, dengan data lengkap.
“Kami telah menyusun data yang lengkap, terkait kegiatan Perawatan UPS, yang menggunakan APBD Kota Depok tahun anggaran 2011 sampai tahun 2015,” ujar Lindan, Ketua Umum NCW, Kamis 04/03/2021) lalu.
Dikatakan Lindan, kasus ini juga telah dilaporkan ke Kejari Depok pada april tahun 2020, tetapi sampai saat ini belum ada hasil dari pemeriksaan yang dilakukan.
“Belum ada yang transparan, maka selanjutnya kami akan menindaklanjuti kasus ini ke Kejagung RI,” katanya.
Ditempat yang sama, Bendum LSM NCW, Dedy menegaskan, temuan dilapangan bahwa kegiatan UPS pada saat itu, menelan pagu 47,5 Miliar, dimana 30 Miliar pembangunan UPS dan 17,5 Miliar adalah pemeliharaaan. Dugaan kuat kegiatan tersebut telah terindikasi janggal dan sarat rekayasa.
“Untuk itu kami akan segera bawa kasus ini, ke Kejagung RI supaya dapat segera diperiksa mengenai Kegiatan pembangunan UPS dan perawatannya, dimana temuan kami ada indikasi fiktif dari pagu 47,5 M tersebut,” tutupnya. (NDI/Debar)