JMS Kejari Depok Edukasi Siswa SMA 6 Tentang Hukum

DEBAR.COM.-DEPOK- Pelajar saat dimasa Pandemi Covid 19, sangat membutuhkan bimbingan serta pembelajaran yang berguna bagi para siswa, untuk mengisi hari hari mereka saat proses pembelajaran masih dilakukan dengan jarak jauh.

Untuk itu Kejaksaan Negeri Depok, melalui Jaksa Masuk Sekolah, melakukan Seminar tentang Hukum secara Virtual kepada siswa SMAN 6 Kota Depok pada Kamis (10/03/2021).

Adapun materi yang diberikan dalam JMS tersebut terkait Edukasi tentang Hukum, khususnya dibidang Penuntutan, Penyelidikan, Penyidikan sampai dengan tahap Eksekusi, yang ada dilembaga Kejaksaan Repulik Indonesia.

“Program edukasi tentang kesadaran Hukum, sangatlah penting ditanamkan sejak usia remaja, untuk itu Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang kali ini digelar kepada pelajar SMAN 6, mengedukasi para siswa tentang Kesadaran Hukum serta pengenalan tentang Kejaksaan,” ujar Alfa Dera, Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Strategis Kejari Depok.

Dikatakan Alfa, Alhamdulilah respon pelajar SMAN 6 Depok, sangat baik dalam acara JMS tersebut, sekitar 812 siswa mengikuti acara secara daring atau online, bahkan banyak siswa yang ingin bergabung dengan Kejaksaan setelah lulus nanti, untuk itu kami berharap agar para pelajar mendapatkan pengetahun tentang Hukum, dan dapat diterapkan dalam diri para pelajar.

“Setahun ini, kami menargetkan 2.021 pelajar yang mengikuti program JMS, guna memecahkan Rekor jumlah peserta yang ikut dalam Jaksa Masuk Sekolah, namun diawal tahun, pelajar yang mengikuti JMS Kejari Depok, telah mencapai angka 812 peserta, kemungkinan Rekor dapat tercapai bahkan lebih lagi, karena program JMS masih akan berlangsung, tutupnya.(NDI/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button