Selama Ramadan Pemkot Depok Keluarkan Sejumlah Kebijakan
DEBAR.COM.-DEPOK- Selama buln Ramadan hingga akhir Mei 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya, menggratiskan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga akhir bulan Mei 2021.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, sepanjang Ramadan hingga akhir Mei pembuatan IMB akan digratiskan. Kebijakan ini juga untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kota Depok pada 27 April mendatang.
“Kami juga akan meluncurkan 1.000 pembimbing rohani yang dilakukan secara online,” kata Mohammad Idris usai kegiatan Bubos Berirama ke-5, Sabtu (24/04/2021).
Mohammad Idris mengatakan, terkait buka puasa bersama, Pemkot Depok tetap belum memperbolehkan dalam skala yang besar. Selain itu, kegiatan lainnya juga masih dibatasi di bulan Ramadan.
Ia menjelaskan, untuk kegiatan lainnya yang dibatasi salah satunya itikaf. Jika ada masyarakat yang ingin melaksanakan Itikaf harus mendaftar terlebih dahulu ke Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Kita juga minta komitmennya untuk menjalankan protokol kesehatan selama di masjid, termasuk juga Idulfitri,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, untuk larangan mudik, pihaknya mengikuti arahan Polda Metro Jaya (PJM) dan diteruskan ke Polres Metro Depok untuk melakukan konsep larangan mudik. Serta penjagaan saat Idul Fitri.
“Kami mengikuti arahan PMJ dan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait larangan mudik dan pengamanan pada saat Idul Fitri,” pungkasnya. (MFR/Debar)