Ada Delapan Titik Penyekatan Larangan Mudik Lebaran di Kota Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Ada tiga pos penyekatan dan lima pos cek poin yang telah siapkan petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Polres Metro Depok dan Kodim 0508/Depok. Penyekatan larangan mudik mulai diberlakukan pada Kamis (06/05/2021).
Kasat Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada mengatakan, mulai hari ini hingga 17 Mei 2021, pihaknya akan menjalankan aturan larangan mudik. Dari Polres Metro Depok menyiagakan 144 personel Satlantas Polres Metro Depok.
“Tiga pos penyekatan akan ada di SPBU Cilangkap, Tapos, depan Perum BSI, Bojongsari dan Simpang Bambu Kuning, Bojonggede,” kata AKBP Andi, Kamis (06/05/21).
AKBP Andi mengatakan, lima pos cek poin lainnya akan ada di Gerbang Tol Limo, Gerbang Tol Kukusan Beji, Stasiun dan Terminal Terpadu Depok. Lalu di Exit Tol Cisalak dan MCD Cibubur.
“Penyekatan pemudik akan menggunakan sistem filterisasi karena Kota Depok masuk ke dalam wilayah aglomerasi. Wilayah aglomerasi yakni sekitar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek),” ujarnya.
Dirinya menambahkan, jika ada masyarakat keluar area tersebut, pihaknya akan langsung memutarbalikkan kendaraan mereka.
“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak mudik lebaran,” tukasnya. (AR/Debar)