PN Depok Mulai Senin Lakukan Lock Down
DEBAR.COM.-CILODONG, DEPOK- Penyebaran Covid 19 yang sedang meningkat, membuat Pengadilan Negeri Depok, melakukan Penundaan Semua Pelayanan dan Aktifitas di PN Depok (Lock Down).
Langkah tersebut dilakukan, setelah terdapat 8 orang karyawan PN Depok, 6 orang Asn, dan ditambah honor 2 orang, mereka dinyatakan positif, setelah dilakukan Swab Antigen.
“Untuk memutus mata rantai Covid-19 di PN Depok, maka pimpinan PN Depok melakukan penundaan semua pelayanan dan aktifitas di Pengadilan Negeri Depok (Lock Down), jenis pelayanan yang dibuka PTSP, dari pukul 08.00 sampai pukul 12.00 wib, upaya Hukum perdata, Pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan, pengeledahan, penerimaan surat, dan sidang pidana dan anak yang akan habis masa penahanannya, terhitung dari tanggal 28 juni, sampai dengan 02 Juli 2021. Lima hari kami akan (Lokc Down), dan kami akan melakukan kembali pelayanan normal, pada tanggal 05 Juli 2021 nanti,” ujar, Ahmad Fadil, Humas PN Depok, jumat (25/06/2021).
Ahmad Fadil menambahkan, langkah Lock Down ini dilakukan setelah KPN Depok, melakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, untuk mencegah penularan Covid-19 dilingkungan perkantoran PN Depok. (NDI/Debar)