Dibuka Pendaftaran Pengurus Dewan Pendidikan Kota Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Terhitung mulai 09-12 Agustus 2021, Pendaftaran Pengurus Dewan Pendidikan Kota Depok periode 2021-2026 kembali dibuka yang dilaksanakan secara online.
Ketua Pemilihan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Depok, Ihsan Abdul Rosyid mengatakan, pendaftaran terbuka untuk umum. Bagi masyarakat yang berminat, dapat mendaftar melalui tautan https://bit.ly/PANITIA_PEMILIHAN_DP .
“Pendaftaran pada bidang yang berlaku pada masyarakat umum. Tetapi, sesuai dengan peraturan dan peraturan yang belaku. Misalnya dari institusi yang punya kepedulian di bidang profesi guru, unsur yayasan, dan lainnya,” kata Ihsan Abdul Rosyid, Senin (09/08/2021).
Ihsan mengatakan, syarat untuk mengaftar diri pendidikan minimal S1/DIV, berdomisili di Kota Depok yang dibuktikan dengan foto KTP yang masih berlaku, usia maksimal 65 tahun saat mendaftar, dan sudah menikah.
“Para pendaftar akan melalui dua tahap seleksi secara online. Di antaranya pada 9-12 Agustus proses pendaftaran, 13-14 Agustus proses verifikasi berkas, dan 21 Agustus tahap wawancara,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Ihsan, panitia akan mengusulkan 11 orang yang lolos dan memenuhi kriteria, kemudian disampaikan kepada Pemkot Depok untuk dilantik.
Ihsan menjelaskan, Dewan Pendidikan Kota Depok memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mengajak masyarakat memajukan pendidikan.
“Dewan pendidikan sifatnya koordinasi dan mitra dengan Pemerintah Kota Depok untuk memajukan pendidikan,” ungkapnya..
Sedangkan untuk pendaftaran, para peserta wajib koleksi dokukemen. Antara lain scan formulir pendaftaran yang sudah ditandatangani (format PDF) format terlampir. Kemudian daftar riwayat hidup (format PDF), foto KTP yang masih berlaku, scan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau Puskesmas (format PDF), scan ijazah terakhir (format PDF), pas foto terbaru berwarna ukuran 4X6 cm.
“Disertai makalah singkat dengan tema Konsep Memajukan Pendidikan di Kota Depok (Format PDF),” pungkasnya. (MFR/Debar)