BK DPRD kota Depok Lakukan Konsultasi Dengan Kejaksaan

DEBAR.COM.-DEPOK- Badan Kehormatan DPRD Kota Depok melakukan Kunjungan ke Kekejaksaan Negeri Depok, pada hari Kamis (20/01/2022).

Ketua BK DPRD Kota Depok, Rezky M Noor mengatakan, adapun maksud dari kunjungan tersebut dalam rangka melakukan Konsultasi dan Koordinasi terkait Penanganan Anggota DPRD terhadap pelanggaran kode etik Tindak Pidana atau Hukum Perdata.

“Kami dari Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, berkunjung keKejaksaan hanya ingin melakukan konsultasi terkait penanganan Anggota DPRD, terhadap pelanggaran Kode etik,” kata Rezky M Noor yang didampingi anggota BK DPRD Kota Depok Qonita Luthfiyah, Veronica Wiwin, dan para staf.

Dikatakan Rezky, selain itu kami juga ingin menjalin sinergi kepada Kejari Depok, agar sebagai Wakil Rakyat, kami tidak salah langkah, dan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Depok yang diwakili Faisal mengatakan, kunjungan Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, diterima langsung oleh Kejari Depok, Sri Kuncoro yang didampingi para Kasi, dan Kasubsi.

“Adapun yang dibahas dalam kunjungan tersebut, adalah mengenai Penanganan Anggota DPRD, terhadap Pelanggaran Kode Etik, Tindak Pidana atau Hukum Perdata,” tutupnya.(NDI/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button