Cegah Pelanggaran Permasalahan Pertanahan, Kejari Depok Edukasi Hukum RT, RW dan LPM
DEBAR.COM.-TAPOS, DEPOK- Guna upaya pencegahan potensi-potensi permasalahan tanah yang ada di Kota Dopok, Kejaksaan Negeri Kota Depok memberikan edukasi hukum, dalam kegiatan penyuluhan PTSL 2022 di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Kegiatan penyuluhan ini dihadiri para Ketua RT, RW, LPM, pihak kelurahan Cilangkap dan Camat Tapos, Rabu (26/01/2022).
Kasubsi Seksi Intelijen Kejari Depok, Alfa Dera mengatakan kedatangan Kejaksaan Depok dalam rangka melakukan penyuluhan dan upaya pencegahan <span;>akan potensi-potensi permasalah pertanahan.
“Kita sebagai salah satu nara sumber dari Kejaksaan, pada penyuluhan PTLS 2022 merupakan bagian dari sinergi pemberantasan mafia tanah dengan BPN Depok. Melalui kegiatan penyuluhan hukum PTSL ini kita melakukan upaya-upaya pencegahan akan potensi-potensi permasalah pertanahan,” kata Alfa Dera usai kegiatan dilokasi.
Alfa Dera mengatakan, dengan diadakannya penyuluhan hukum ini, pada prosesnya para penyelenggara PTSL tidak tersangkut pelanggaran hukum dan tidak terjadi perbuatan yang merugikan keuangan negara.
“Jadi yang di stressing hari ini kita melakukan edukasi upaya pencegahan, jangan sampai terjadi para RT, RW memberikan dokumen-dokumen yang tidak sesuai ketentuan dalam persyaratan penerbitan PTSL yang di proses oleh BPN Depok. Hindari pungli kepada masyarakat saat pengurusan PTSL,” ujarnya.
Selain itu, Kejaksaan juga menyampaikan terkait modus operandi mafia tanah dan mewanti wanti akan melakukan penindakan terhadap oknum pelaku mafia tanah karena menjadi salah satu prioritas kerja Kejaksaan Negeri Depok di tahun 2022.
“Kejaksaan saat ini mempunyai Satgas mafia tanah yang akan melakukan pencegahan dan penindakan terkait dengan kasus kasus tanah di Kota Depok. Sebagai upaya pencegahan dan peningkatan pelayanan kepada Masyarakat silahkan datang ke Balai Kota Depok untuk berkonsultasi mengenai pertanahan disana setiap hari kerja ada jaksa piket,” paparnya.
Sementara Lurah Cilangkap Teguh Santoso menambahkan, untuk Kelurahan Cilangkap ada sebanyak 1.300 bidang PTSL dari BPN Depok tahun 2022 dan tersebar di 18 RW.
“Penyuluhan hukum dari Kejari Depok bertujuan untuk membekali petugas PTSL RT dan RW agar melaksanakan pelayanan PTSL kepada masyarakat dengan cepat dan sebaik mungkin,” tutupnya.(AR/Debar)