Keren! Aksi Babinsa Sertu Mukidi Saat Amankan ODGJ Bersejata Tajam
DEBAR.COM.-BOJONGSARI, DEPOK- Aksi yang dilakukan Sertu Mukidi Babinsa Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Depok terbilang berani dalam mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Mulyadi, warga Duren Mekar, Bojongsari, Depok pada Jumat (04/02/2022) siang. Bukan hanya berani tetapi aksi yang penuh resiko terekam video dan b<span;>eredar di media sosial (Instagram) terkait aksinya.
Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe memberikan apresiasi kepada Babinsa Sertu Mukidi atas aksinya yang terbilang berani mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam dan sering meresahkan warga.
Aulia Fahmi mengatakan, kejadian bermula dari laporan Kakak pelaku, Kidan yang meminta bantuan kepada Ketua RT setempat untuk mengamankan adiknya yang sering meresahkan warga.
“Laporan tersebut diteruskan Ketua RT kepada Babinsa Duren Mekar Sertu Mukidi yang bersama Bhabinkamtibmas, pihak Puskesmas dan Dinas Sosial Bogor melakukan upaya penanganan terhadap saudara Mulyadi,” ungkapnya.
“Jadi semuanya telah dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk penanganan saudara Mulyadi yang diduga sebagai ODGJ atas laporan keluarganya,” ujarnya.
Dari beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut, didapat keterangan, bahwa Mulyadi sering melakukan teror kepada warga dengan membawa senjata tajam.
“Mulyadi ini, diduga mengalami gangguan kejiwaan, dan sering meresahkan warga dengan membawa senjata tajam dan mengancam warga di sini,” terang Kamal Ketua RT 01.
“Saya mendapat laporan dari Kakak pelaku tentang perangai adiknya yang sering meresahkan warga, dan laporan tersebut saya teruskan ke bapak Mukidi Babinsa di sini,” tambahnya.
Dari upaya penanganan tersebut, Mulyadi berhasil diamankan dengan tindakan berani dari Sertu Mukidi dan diberikan obat penenang dari pihak Puskesamas selanjutnya dibawa ke RS Dr. H. Marzoeki Mahdi dengan didampingi pihak keluarga.
Beredarnya kabar bahwa Babinsa Duren Mekar Sertu Mukidi melakukan aksi kekerasan terhadap warga adalah tidak benar. Hal ini dapat dibuktikan dari keterangan para saksi di lokasi kejadian.(AR/Debar)