Pembangunan Underpass Dewi Sartika Dapat Memecahkan Masalah Kemacetan

DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Dengan ditandai peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok mulai di realisasikan pembangunannya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), Senin (14/02/2022).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pembangunan  underpass sepanjang 470 meter tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar senilai Rp 108,6 miliar. Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok telah melakukan pembebasan lahan dengan total anggaran Rp189 miliar.

“Kedatangan saya ke sini membawa kabar baik. InshaAllah menjawab aspirasi masyarakat Depok perihal kemacetan di beberapa titik di Kota Depok dengan adanya pembangunan underpass,” kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil.

Kang Emil menyebut, proses pembangunan akan memakan waktu sekitar 10 bulan. Terhitung mulai Februari hingga Desember 2022. “Kalau bisa lebih cepat lebih bagus, supaya orang tidak perlu menunggu Desember. Kalau bisa dua shift siang-malam, sehingga dapat dimanfaatkan, tidak perlu menunggu akhir tahun,” ucapnya.

Senentara Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan apresiasi kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat yang telah merealisasikan pembangunan Underpass Dewi Sartika tahun ini. Menurutnya, selama ini Pemprov Jabar telah memberikan banyak perhatian kepada Kota Depok.

Lebih lanjut dikatakan Mohammad Idris mengatakan, dengan hadirnya underpass dapat memecahkan masalah kemacetan. Sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat yang hendak ke pusat Kota Depok.

“Ini yang kami harapkan kolaborasi dan terealisasi. Kepada seluruh warga untuk bisa membantu bahu-membahu menyukseskan program pembangunan underpass yang pertama di Kota Depok,” tutupnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button