Wajib! Orang Tua Cermati Syarat dan Mekanisme PPDB 2023
DEBAR.COM.-DEPOK- Guna meminimalisir adanya kesalahan dalam melengkapi berkas, Panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Depok meminta orang tua siswa baik TK, SD, khususnya SMP Negeri untuk mencermati syarat dan mekanisme PPDB tahun 2023.
“Tahun ini khusus jenjang SMP Negeri, jalur afirmasi kuotanya naik menjadi 25 persen, tahun lalu hanya 15 persen. Jalur prestasi tahun ini turun menjadi 20 persen, sebelumnya 30 persen,” kata Sekretaris Panitia PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Depok Bahrudin, Selasa (27/06/2023).
Bahrudin nengatakan, keputusan ini sudah melalui hasil evaluasi. Di mana, tahun ini siswa tidak mampu yang tidak terakomodir dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima Kartu Depok Sejahtera (KDS) usulannya mencapai 27 ribu.
“Dengan dasar itu, kami ubah jalur afirmasi menjadi 25 persen. Terdiri dari 23 persen siswa tidak mampu dan 2 persen siswa inklusi,” ujarnya.
Perlu diketahui juga, lulusan Tahun 2023 baik SD Negeri, Swasta dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) ada sebanyak 34.134 dengan daya tampung SMP Negeri sebanyak 9.664 siswa. Akan ada 24.470 siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Muaranya akan ke SMP Swasta. Untuk daya tampung SMP Swasta sejauh ini masih aman. Kami minta agar orang tua mengubah mindset sekolah bahwa negeri dan swasta adalah sama. Keduanya menunjang pendidikan yang lebih baik untuk Kota Depok,” pungkasnya. (MFR/Debar)