Jamban Helikopter Digrebek Dinkes Kota Depok

DEBAR.COM.-DEPOK- Masih adanya warga Kota Depok yang menggunakan Jamban Helikopter untuk membuang air besar sembarangan, untuk itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan kegiatan pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar pertama yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Dengan kegiatan pemicuan tersebut, melalui sosialisasi dan motivasi ke warga yang belum memiliki septic tank dirumahnya serta melakukan grebek jamban helikopter bersama lintas sektor terkait.

“Kami lakukan grebek jamban helikopter agar tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 tahun 2018 tentang Air Limbah Domestik,” kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, Senin (19/09/2022).

Dikatakan Mary, melalui kegiatan itu, pihaknya ingin mewujudkan kelurahan yang bebas buang air besar sembarangan atau kelurahan yang Open Defecation Free (ODF) 100 persen. Selain itu juga untuk memutus rantai penularan penyakit dan keracunan.

“Selain itu juga untuk meningkatkan kesehatan lingkungan, sehingga diharapkan masing-masing rumah tangga dapat mengubah perilaku menjadi higienis dan saniter, dan juga memiliki septic tank,” ujarnya.

Dirinya  menambahkan, dalam kegiatan ini, kunjungan dilakukan tidak hanya ke daerah yang masih ada jamban helikopter saja, tetapi wilayah yang masih banyak rumah tangga yang tidak memiliki septic tank.

“Kami melakukan penandatanganan komitmen kepada kepala keluarga yang belum memiliki septic tank agar mereka siap membangun tangki kedap air yang gunakan menampung dan mengolah limbah kotoran manusia tersebut,” tutupnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button