Peringati Hari Santri, Al-Hamidiyah Deklarasikan Anti Kekerasan dan Perundungan

DEBAR.COM.-SAWANGAN, DEPOK- Yayasan Islam Al-Hamidiyah (YIA) dan Pesantren Al-Hamidiyah Depok memperingati Hari Santri 2022 dengan meriah dan khidmah, Sabtu (22/10/2022). Upacara bendera yang digelar secara langsung di area parkir pesantren dan ditayangkan juga secara hybrid. Setelah serangkaian acara upacara usai, dilanjut dengan pembacaan Deklarasi Anti Kekerasan dan Perundungan.

Pembacaan deklarasi ini dipimpin oleh Direktur Yayasan, dr. H. Imam Susanto, Sp.BP, RE (K) dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.

“Pesantren Al-Hamidiyah Depok yang didirikan oleh Almaghfurlah K.H. Achmad Sjaichu merupakan lembaga pendidikan yang berpedoman pada keislaman dan kemanusiaan. Kami sangat tidak mengizinkan adanya kekerasaan di pesantren ini. Oleh karenanya, deklarasi ini penting kita sampaikan di peringatan Hari Santri,” kata Imam Susanto.

Menurut Imam, deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen lembaga pendidikan menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan. Upaya tersebut, juga sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam pencegahan tindak kekerasan dan perundungan.

“Ini adalah sebagai bentuk realisasi nyata dalam upaya penguatan dalam dunia pendidikan. Apalagi, di dalam Pesantren menjunjung tinggi  nilai adab dan akhlak mulia,” ujarnya.

Hal senada diutarakan Kepala Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah Depok, Prof. Dr. K.H. Oman Fathurahman, M.Hum. Dirinya menilai bahwa Deklarasi Anti Kekerasan dan Perundungan ini sendiri merupakan langkah progresif Pesantren Al-Hamidiyah dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan dan atau perundungan di pesantren.

“Pesantren Al-Hamidiyah akan segera memiliki Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan. Saat ini, Pedoman tersebut sedang masuk tahap uji shahih yang melibatkan para pakar terkait,” imbuhnya.

Adapun deklarasi yang ditetapkan pada Sabtu 22 Oktober 2022 ini memuat lima poin yang menegaskan sikap menolak segala bentuk tindak kekerasan dan atau perundungan. Berikut ini isi deklarasi yang dimaksud:

DEKLARASI CIVITAS YAYASAN ISLAM AL-HAMIDIYAH DEPOK

Tentang komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari tindak kekerasan dan/atau perundungan.

بسم الله الرحمن الرحيم

Dengan mengharap Rahmat dan Ridlo Allah Swt, kami, warga civitas Yayasan Islam Al-Hamidiyah Depok dengan sepenuh hati menyatakan:
1. Bahwa sebagai hamba Allah, kami berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan;
2. Bahwa kami berkomitmen tinggi untuk melanjutkan cita-cita luhur orang tua kami, al-maghfurlah Kyai Haji Achmad Sjaichu, untuk selalu menebar manfaat dan menyemai maslahat bagi masyarakat luas, melalui dunia pendidikan;
3. Bahwa untuk mewujudkan komitmen tersebut, kami menolak segala bentuk tindak kekerasan dan atau perundungan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Yayasan Islam Al-Hamidiyah;
4. Bahwa dengan penuh disiplin diri, kami akan mematuhi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan yang ditetapkan Yayasan Islam Al-Hamidiyah;
5. Bahwa kami terus berikhtiar dan berdoa, semoga kami senantiasa berkemampuan saling mengingatkan untuk menaati Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan ini.

Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Al-Hamidiyah berlangsung secara khidmat dan meriah. Beragam kegiatan menyambuat Hari Santri  diantaranya: gebyar kaligrafi Al-Qur’an yang diisi  lomba kaligrafi, pameran kaligrafi dan demonstrasi kaligrafi oleh maestro kaligrafi Indonesia DR. KH. D. Sirojuddin, AR.

Bertepatan dengan upacara bendera Hari Santri Nasional diselenggarakan serah terima arsip Almaghfurlah KH. Achmad Sjaichu kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Acara penyerahan dokumen tersebut langsung dihadiri Kepala ANRI Bapak Drs. Imam Gunarto, M. Hum.

Sebagaimana diketahui, KH Ahmad Syaichu merupakan salah satu ketua PBNU pada masa ketua umumnya KH. Idham Chalid. Pendiri dan sekaligus Ketua Pimpinan Pusat lttihadul Muballighin, pada era 1980-an menjadi Ketua Oll dan anggota Dewan Tertinggi Masjid-Masjid Sedunia di Makah, anggota DPR (1955), Wakil Ketua DPR-GR (1963-1966), dan anggota DPR (1971-1977), serta pendiri Pesantren Al Hamidiyah, Jakarta. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button