63 Ketua LPM se-Kota Depok Dikukuhkan Secara Serentak
DEBAR.COM.-DEPOK- Sebanyak 63 Ketua Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Depok secara serentak dikukuhkan. Kegiatan pengukuhan yang berlangsung di Alun-Alun Kota Depok serta dihadiri Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Rabu (04/01/2023).
Mohammad Idris dalam sambutannya mengingatkan mengingatkan kembali tugas dan fungsi LPM yang ada di tingkat kelurahan, yaitu membantu lurah dalam urusan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan kehidupan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Dirinya juga menyampaikan sejumlah pesan penting kepada seluruh Ketua LPM agar dapat semakin optimal menjalankan kerja-kerja bersama lurah di wilayahnya masing-masing.
“LPM adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, LPM adalah Lanjutkan Pembangunan Manusia, LPM bukan Lembaga Pemerasan Masyarakat,” ujarnya.
Sementara Lurah Depok, Herman mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang sudah memfasilitasi, baik dalam hal Pemilihan maupun Pengukuhan Ketua LPM secara serentak.
Dirinya juga berharap, Ketua LPM beserta para pengurus dapat bersinergi kegiatan masyarakat dan mensukseskan program-program Pemkot Depok, seperti program Kelurahan Layak Anak, RW Ramah Anak dan Kota Layak Anak.
“Untuk pekerjaan rumah di Kelurahan Depok sendiri, seperti Rumah Tak Layak Huni (RTLH), pekerjaan Drainase, tentunya saya berharap LPM Kelurahan Depok dapat bekerjasama dengan Pokdarwis setempat,” tutupnya. (AR/Debar)