Usaha Santri Yayasan Al-Kamilah Dalam Meningkatkan Perekonomian Bangsa Berbasis Syariah

DEBAR.COM.-DEPOK- Pengembangan Santripreneur menjadi Penggerak Ekonomi Kreatif berbasis Syariah, saat ini lebih ke arah optimalisasi potensi yang ada (perniagaan dan makanan) menggunakan dukungan berbagai macam Pihak yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Kemenag, Warga Masyarakat, Pengelola Pondok Pesantren, Yayasan, Pengajar, Wali santri dan Para santri.

Rekomendasi yang mampu diberikan yaitu memberikan edukasi pada bentuk Penyuluhan dan Pelatihan-Training menghasilkan produk yang unik dan berkesinambungan, memberikan dukungan dana bantuan hibah, adanya lokalisasi tempat usaha seperti Koperasi Santri, serta dipromosikan daerah usahanya, memfasilitasi pengembangan bakat para santri, dan difasilitasi link kolaborasi dengan berbagai macam pihak.

Ekonomi Kreatif (Ekraf) di harapkanĀ  mampu menjadi kekuatan baru ekonomi nasional maupun daerah di masa mendatang. Walaupun pengembangannya belum sepenuhnya mendapat dukungan penuh pendanaan perbankan. Guna mewujudkan ekonomi kreatif menjadi kekuatan baru ekonomi Indonesia, pemerintah menyusun Rencana Strategis (Renstra) pengembangan ekonomi kreatif sebagai arah kebijakan pengembangan ekonomi kreatif dimana salah satu programnya yaitu memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif nasional kepada sumber-sumber pendanaan dan menumbuhkembangkan alternatif sumber-sumber pendanaan baru.

Ekonomi kreatif pada hakikatnya adalah aktivitas ekonomi yang mengutamakan kreativitas berpikir untuk membentuk sesuatu yang baru serta tidak selaras yang memiliki nilai serta bersifat komersial.

Menumbuhkembangkan ekonomi kreatif tidak bisa hanya berdasar pada budaya setempat saja. Membentuk ekonomi kreatif berbasis budaya dan kearifan lokal artinya solusi alternatif buat menstimulus perkembangan ekonomi kreatif agar bisa berdikari serta mampu berbagi pekerjaan terutama di daerah-daerah. Pada umumnya setiap daerah memiliki potensi produk yang bisa diangkat dan dikembangkan. Keunikan atau kekhasan produk lokal itulah yang wajib menjadi dasarnya. Kemudian ditambah unsur kreatifitas dan inovasi-inovasi menggunakan sentuhan teknologi.

Ekonomi kreatif telah lama dicanangkan sebagai gerakan ekonomi yang bersumber dari masyarakat lokal sebagai pelaku ekonomi, sehingga masyarakat dituntut untuk memiliki kreativitas dan ketekunan yang optimal untuk dapat mencapai tujuan pertumbuhan nasional. Selama ini produk ekonomi kreatif dikembangkan oleh UMKM yang diupayakan oleh pemerintah sebagai pewarisan jati diri bangsa.

Sumbangan sektor ekonomi kreatif bagi pembangunan perekonomian Indonesia antara lain berupa peningkatan PDB, penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekspor, pembukaan lapangan usaha baru dan terbarukan serta menciptakan dampak bagi sektor lainnya.

Ekonomi kreatif merupakan usaha manusia dalam membangun perekonomian masyarakat menjadi lebih baik, dengan menggunakan ide, pemikiran, bakat, dan kreativitas sebagai alat utamanya. Dalam perspektif Islam, ekonomi kreatif sangat mengandalkan akal manusia dalam segala subsektornya, yang merupakan hal mendasar yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya.

Konsep ekonomi kreatif adalah memanfaatkan sumber daya manusia berupa ide, bakat, pemikiran, dan intelektual untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada. Akal manusia merupakan aktor utama dalam setiap kegiatan ekonomi kreatif.

Ekonomi Kreatif berbasis syariah dengan kearifan lokal para santri kaitannya dengan ekonomi kreatif di Pondok Pesantren yaitu lebih ke arah perniagaan (minimarket, laundry, kantin dan lainnya). Dengan pembiasaan-pembiasaan selama dipondok bertujuan untuk membangun sikap mandiri dan tanggung jawab. Hal ini terbukti banyaknya para alumni pesantren yang tersebar di nusantara, dan mampu membina masyarakat melalui pendidikan dan pembelajaran maupun menjadi para pengusaha yang sukses. Namun, tidak banyak pula ponpes yang tidak menerapkan kearifan lokal pada ekonomi kreatif para santri, ini disebabkan karena kekurangan lahan atau tempat yang berada di Pondok Pesantren.

Potensi Usaha yang dikelola oleh para Santri di Pondok Pesantren, yaitu rata- rata lebih banyak ke arah perniagaan seperti warung, kopontren (Koperasi Pesantren), minimarket, dan kantin. Sebelumnya potensi lokalnya ke arah peternakan kambing dan ikan, perkebunan dengan menanam pohon mangga, multimedia yaitu radio, dan sablon.

Tapi saat ini, potensi tersebut sudah tidak ada lagi, bahkan ada beberapa pondok pesantren yang dari dulu sampai sekarang tidak mengetahui potensi lokal yang dimilikinya dikarenakan pondok pesantrennya tidak memiliki sumber daya alam sehingga tidak ada kegiatan kewirausahaan dipondok pesantrennya.

Pengabdian Kepada Masyarakat kali ini di Laksanakan di Yayasan Al-Kamilah Depok oleh Ketua PKM, Wiwik Hasbiyah AN, didampingi anggota Khotimatus Sadiyah dan R. Mohd. Zamzami dari Program S1 Akuntansi Universitas Pamulang. Ketua PKM mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Yayasan Al-Kamilah.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Yayasan Al-Kamilah Ustad Badruddin, S.Ag., M.M bersyukur dan terima kasih kepada bapak Ibu dosen khususnya dan Universitas Pamulang pada umumnya. “Semoga apa yang telah di berikan akan bermanfaat baik kepada anak-anak santri maupun Yayasan Al-Kamilah,” katanya Ustad Badruddin. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button