KPU Kota Depok Tetapkan DPS Sebanyak 1,4 Juta Pemilu 2024
DEBAR.COM.-DEPOK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Depok yang digelar di Kantor KPU Kota Depok Jl. Margonda Raya No.379 – Depok, Rabu (05/04/2023).
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, rapat pleno terbuka ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Tingkat Kecamatan yang telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal, 2 April 2023 yang sebelumnya dilakukan kegiatan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Tingkat Kelurahan yang telah dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 31 Maret 2023 yang lalu.
“Adapun kegiatan Rekapitulasi yang dilakukan oleh PPS merupakan tindak lanjut dari kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 yang lalu,” kata Nana Shobarna.
Nana juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pantarlih yang telah melaksanakan tahapan coklit dengan segala dinamikanya beberapa waktu lalu. “Terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh PPS dan PPK yang telah melakukan supervisi dan asistensi terhadap tugas-tugas Pantarlih di lapangan,” ujarnya.
Dirinya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan juga partai politik mari bersama-sama kita wujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas dengan cara ikut memastikan seluruh warga masyarakat yang telah memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan.
“Setelah DPS ditetapkan kami akan mengumumkan DPS tersebut pada tanggal 12 April ini di Kantor Kelurahan masing-masing, karenanya kami mengajak masyarakat untuk mengecek dirinya apakah sudah terdaftar atau belum, jika belum terdaftar bisa melaporkan dan menyampaikan kepada jajaran kami di lapangan,” jelasnya.
Adapun dari hasil rapat pleno ini, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 1.402.915 dengan rincian sebanyak 690.261 laki-laki dan 712.654 perempuan yang tersebar di 5.570 TPS (5.558 TPS Reguler dan 12 TPS Khusus) di Kota Depok. (AR/Debar)