Intan Fauzi: Tenaga Konstruksi Tersertifikasi Masih Minim
DEBAR.COM.-CISALAK, DEPOK- Pertumbuhan tenaga kerja sektor konstruksi di Indonesia sekitar 6% pertahun. Pembangunan infrastruktur yang massive saat ini tentu membutuhkan tenaga konstruksi yang mumpuni. Hal itu dibenarkan Anggota Komisi V DPR RI, Hj Intan Fauzi. Menurutnya, jumlah pekerja jasa konstruksi di Indonesia sangat banyak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Tenaga Kerja Konstruksi di Indonesia sekitar 5,7 juta. Dari angka tersebut, sebesar 10% dari tenaga kerja konstruksi yang ada merupakan tenaga ahli, sebesar 30% tenaga trampil dan 60% unskill labour.
“Dan kurang dari 7% yang telah di sertifikasi. Sisanya belum disertifikasi,” ujarnya seusai membuka kegiatan pelatihan uji kompetensi dan sertifikasi Tenaga Konstruksi se-wilayah Kota Depok di Cisalak, Sabtu (02/02/2019).
Intan mengungkapkan, kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi ini sangat relevan dalam rangka menjawab tantangan jasa konstruksi sekarang ini. Apalagi, tuntutan kompetensi dan mutu tenaga kerja dalam bidang konstruksi mutlak diperlukan beberapa tahun mendatang.
“Saya kira, kegiatan uji kompetensi sertifikasi tenaga kerja konstruksi oleh instruktur yang terlatih di bidang konstruksi termasuk K3 sangat penting sehingga bisa bekerja pada perusahaan konstruksi juga bangunan tinggi dll,” ujar Ketua DPP PAN ini.
Pelatihan selama dua hari ini mengikutsertakan 100 orang dari berbagai profesi dibidang konstruksi seperti Tukang Besi Beton, Tukang Pasang Bata, Tukang Bangunan Gedung, Tukang Pasang Ubin, Tukang Pasang Plester dll. Pihaknya menggandeng Balai Pembinaan Konstruksi Wilayah III Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar pelatihan uji kompetensi dan sertifikasi Tenaga Konstruksi se-wilayah Kota Depok.
Sementara itu, Sementara itu, Instruktur Kementerian PUPR, Hadi Yusup mengatakan sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi merupakan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2017. Sertifikasi ini mutlak diperlukan mengingat peran Jasa Konstruksi sangat strategis dalam Pembangunan Nasional. Dengan demikian diharapkan para pekerja konstruksi ini memiliki kemampuan kompetitif sehingga menghasilkan karya berkualitas serta berdaya guna bagi kepentingan masyarakat.
“Selain memiliki posisi tawar yang tinggi, para pekerja konstruksi yang bersertifikat ini juga memiliki kesempatan untuk bersaing di tingkat Nasional maupun Internasional,” pungkasnya. (AR/Debar)