Rutan Depok Beri Remisi Khusus 2 Orang WBP di Hari Raya Waisak
DEBAR.COM.-CILODONG, DEPOK- Hari Raya Waisak tahun 2023, tentunya memberikan rasa nikmat syukur bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha. Pasalnya, 2 (dua) orang WBP ini selain bisa merayakan hari kasihnya, mereka juga mendapatkan Remisi Khusus Waisak tahun 2023 dari Rutan Kelas I Depok, Minggu (04/06/2023).
Remisi Khusus yang dilakukan di Vihara Rutan Kelas I Depok ini, dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan dengan didampingi Pejabat Struktural dan diikuti oleh WBP Rutan Kelas I Depok yang beragama Buddha.
“Data WBP Rutan Depok yang beragama Buddha Tahun 2023 sebanyak 4 Orang, dengan keterangan 2 (dua) orang Tahanan dan 2 (dua) orang Narapidana, dengan rincian yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I sebanyak 2 (dua) Orang Narapidana, dengan besaran perolehan Remisi masing-masing 1 (satu) bulan,” kata Karutan Depok, Andi Gunawan usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 2 (dua) orang Narapidana.
Andi mengatakan, Hak Remisi ini diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif, sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana.
“Dengan remisi yang diberikan ini, berharap untuk semua Narapidana agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali,” pungkasnya. (AR/Debar)