Ini Syarat PPDB SMP Kota Depok 2023 Jalur Afirmasi

DEBAR.COM.-DEPOK- Dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok tahun 2023 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur afirmasi. Untuk siswa tidak mampu dibuka selama dua hari yaitu 26-27 Juni 2023 dan inklusi dibuka hanya satu hari yaitu 26 Juni 2023.

Persyaratan yang harus dilengkapi untuk siswa tidak mampu, yaitu surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada. Kemudian, memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022.

“Terakhir melengkapi Kartu Perlindungan Sosial seperti PKH/KKS/KIP/ terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Sekretaris Panitia PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Depok Bahrudin, Senin (26/06/2023).

Dikatakan Bahrudin, untuk syarat pendaftaran siswa inklusi wajib melengkapi surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila Ijazah asli belum ada, lalu memiliki KK Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022 dan memiliki surat keterangan dari sekolah sebelumnya atau dari rumah sakit/ tenaga medis.

“Untuk inklusi khusus Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berada di enam sekolah di antaranya, SMPN 8 Depok, SMPN 12 Depok, SMPN 22 Depok, SMPN 17 Depok, SMPN 18 Depok dan SMPN 19 Depok,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, sistem jalur afirmasi yaitu pendaftaran, seleksi persyaratan, seleksi bebas zonasi (untuk inklusi), terakhir diterima di negeri atau tidak diterima.

“Penentuan nilai seleksi siswa tidak mampu sama dengan skor zonasi, jika skor sama maka diperhitungkan usia. Untuk siswa inklusi sama dengan seleksi administratif. Pendaftaran bisa dilakukan di http://depok.siap-ppdb.com,” tutupnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button