Bahayakan Pengguna Jalan, Kabel yang Menjutai Diputus DPUPR Kota Depok
DEBAR.COM.-BEJI, DEPOK- Pemutusan kabel yang menjuntai di Jalan Sempu Kelurahan/Kecamatan Beji, Depok dilakukan pemutusan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok pada Selasa (01/08/2023). Pemutusan ini dilakukan atas kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
“Kami mengambil tindakan pemutusan kabel atas kesepakatan bersama. Ini juga merupakan laporan dari warga sekitar yang terganggu dengan adanya kabel yang semrawut. Di samping itu juga mengganggu keindahan serta bisa membahayakan pengguna jalan,” kata Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan, Kamis (03/08/2023).
Dikatakan Denny, setelah kabel diputus akan dilakukan pemindahan. Karena kabel tersebut statusnya masih aktif. Adapun kabel yang dimaksud antara lain kabel indosat, telkom dan subduct kosong atau tidak berpenghuni.
“Selain kabel, ada juga subduct kosong atau instalasi jaringan kabel yang tidak ada pemiliknya, kita putus. Kami harus tegas, agar pemilik kabel tahu aturan dan disiplin,” jelasnya.
Denny mengatakan, sebelumnya, posisi instalasi kabel memintas dari tiang satu ke tiang lainnya, ketika kabel kendur menghalangi jalan. Setelah diputus, kabel dipindahkan ke tiang yang sejajar.
“Maka dari itu, kami pindah ke tiang yang sejajar. Sudah rampung pengerjaan dalam satu hari. Kami mengajak seluruh penyedia jaringan untuk peduli dalam melakukan maintenance kabel, agar terawat dan termonitor,” pungkasnya. (AR/Debar)