Hingga Minggu Pagi, Kualitas Udara di Depok Katagori Sedang

DEBAR.COM.-DEPOK- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan, Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Depok berada dalam kategori Sedang atau 54 PM.25 pada Minggu (27/08/2023) pukul 09.00 WIB. Pasalnya Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di Kota Depok milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan kualitas udara Kota Depok dalam kategori Sedang. SKPU terletak di Balai Kota Depok yang berada di pusat kegiatan masyarakat.

“Nilai ISPU di Depok pada beberapa hari terakhir berkisar dari 54 hingga 77. Artinya, tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan,” kata Abdul Rahman yang akrab disapa Abra, Minggu (27/08/2023).

Dikatakan Abra, dengan angka tersebut, setiap orang masih dapat melakukan aktivitas. Namun untuk kelompok sensitif diimbau untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama dan berat.

Parameter pengukuran kualitas udara pada alat tersebut terdiri dari polutan particulate matter (PM2.5, PM10), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Karbon Dioksida (CO) dan ozon (O3).

“Pukul 09.00 WIB hari ini ISPU menunjukkan angka 54 untuk PM.25, 45 untuk PM.10, 18 CO, 8 N2O, 17 O3 dan 32 SO2,” jelasnya.

Abra pun mengajak masyarakat Depok untuk melakukan hal yang membuat kualitas udara menjadi semakin baik, yakni dengan tidak melakukan aktivitas yang mencemari lingkungan

“Banyak hal dapat dilakukan oleh masyarakat, antara lain tidak melakukan pembakaran sampah, melakukan penanaman pohon, uji emisi secara berkala dan menggunakan transportasi umum massal,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button