Bawaslu Bersama Satpol PP dan DLHK Kota Depok Bersihkan APK Caleg dan Partai

DEBAR.COM.-MARGONDA, DEPOK- Memasuki masa tenang Pemilu 2024 terhitung mulai 11-13 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melakukan pembersihan atau menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) baik baliho, spanduk maupun bendera partai, Minggu (11/02/2024) pagi.

Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif mengatakan, target kami terhitung mulai hari, 11 hingga 13 Februari 2024, Depok bersih dari APK. Penurunan atribut APK memang pada masa tenang. Dan kami juga sudah mengimbau peserta pemilu untuk menertibkan APK secara mandiri.

“Meskipun kita punya target 3 hari Depok bersih dari APK, saya berharap besok pun dihari kedua sudah selesai semua penurunan APK,” kata M. Fathul Arif.

Fathul juga mengatakan, untuk penurunan APK hari ini ditargetkan hingga pukul 15.00.Wib ini semua sudah bisa tersisir. Namun yang dikhawatirkan dilokasi gang-gang dll belum sempat, tapi kita sudah optimalkan dengan mengikutsertakan Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan dan PTPS untuk bisa ikut serta dalam penertiban APK.

“Imbauan untuk masyarakat silakan boleh dan karena memang sudah waktunya menurunkan APK yang ada, jangan takut bila ada masalah dilapangan dalam penurunan APK, silakan lapor ke Bawaslu Depok,” jelasnya.

Dirinya juga berharap kepada para caleg dan partai politik, sekali lagi kami mengimbau semua APK sudah bisa dibersihkan.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan pada masa tenang menurunkan ratusan personelnya untuk menertibkan APK diseluruh wilayah Kota Depok, baik di jalan protokol sampai jalan lingkungan.

“Titik utamanya di Jalan Margonda Raya, Jalan Ir Juanda, dan Arif Rahman Hakim untuk tingkat kota, tapi titik lainnya Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Parung hingga Ciputat juga ditertibkan. Sehingga seluruh jalan utama dan lingkungan di Depok bersih dari APK,” jelas Mohammad Thamrin.

Dirinya menambahkan, terkait dengan APK yang sudah ditertibkan, pihaknya menyerahkan ke Bawaslu Kota Depok untuk disimpan. Jika ada partai politik yang ingin ambil APK diarahkan ke Bawaslu, sehingga semua tersimpan dengan baik dan rapih.

“Kepada seluruh personel yang bertugas untuk menjaga kondusifitas dan berhati-hati dalam bertugas, lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button