Sepakat! Rutan Depok MoU Dengan Kantor Advokat Hikmatul Insyirah
DEBAR.COM.-CILODONG, DEPOK- Ketua Kantor Advokat Hikmatul Insyirah Law Firm and Legal Consultant, Nove Rianto beserta anggota mengunjungi Rutan Kelas I Depok yang diterima langsung oleh Karutan Depok, Andi Gunawan dengan didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Widhi Ideranianto Prayitno, Selasa (05/09/2023).
Karutan Depok, Andi Gunawan mengatakan kegiatan yang berlangsung di ruangan utama Karutan ini membahas terkait maksud dan tujuan kedatangan Kantor Advokat Hikmatul Insyirah ke Rutan Kelas I Depok.
“Tujuannya untuk menjalin kerja sama dalam pelaksanaan layanan Bantuan Hukum atau Konsultasi Hukum dan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Depok,” kata Andi Gunawan.
Dirinya juga mengatakan, selain itu juga kegiatan kerjasama ini dituangkan dalam penandatanganan MOU antara Rutan Kelas I Depok dengan Kantor Advokat Hikmatul Insyirah.
“Semoga dengan adanya sinergi dan jalinan kerjasama ini Kantor Advokat Hikmatul Insyirah dapat memenuhi hak WBP terkait layanan bantuan Hukum dengan kualitas pelayanan yang terbaik,” harapnya. (MFR/Debar)