Bangke Ditolak Masuk Kelurahan Meruyung
DEBAR.COM.-MERUYUNG, DEPOK- Telah dibentuk Posko Pengaduan bagi warga yang terjerat Bank Keliling (Bangke) atau Rentenir dapat langsung datang ke Posko Pengaduan yang berada di Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok dan buka setiap hari.
“Ini berawal dari adanya aduan banyak warga yang terlilit hutang, maka kami bersama LPM dan tiga pilar bermusyawarah dan sepakat membentuk posko pengaduan untuk mengatasi permasalahan ini,” kata Lurah Meruyung, Asep Suherman, Senin (02/10/2023).
Dikatakan Asep, selain membentuk posko dirinya juga akan melakukan sosialisasi terkait bahaya meminjam uang kepada bank keliling karena memiliki sifat riba. Sebab, uang yang dipinjam harus dikembalikan dengan bunga yang sangat besar.
“Kami akan sosialisasikan ini dalam setiap kegiatan di lingkungan, baik dalam acara keagamaan maupun kegiatan bersama masyarakat,” jelasnya.
Dirinya juga mengajak para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar bisa turut berperan agar masyarakat menjauhi bank keliling. Karena akan menyusahkan diri sendiri dikemudian hari.
“Awalnya memang kita diberikan kemudahan, tapi akhirnya akan membuat kita kesulitan karena harus mengembalikan uang yang banyak,” pungkasnya. (AR/Debar)