Jabatan Ketua KPU Kota Depok boleh berakhir, Silaturrahmi Harus Tetap Terjaga

DEBAR.COM.-DEPOK- Sehubungan dengan telah berakhirnya masa tugas Ketua KPU Kota Depok pada Sabtu, 7 Oktober 2023, Nana Shobarna menyampaikan pamit undur diri dari jabatan sebagai Ketua KPU Kota Depok Periode 2018-2023. Dirinya bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan anugerah untuk dapat berkiprah dan mengawal iklim demokrasi di Kota Depok selama satu dasawarsa sejak dirinya menjadi Anggota KPU Kota Depok Periode 2013-2018.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas/Instansi terkait, Bawaslu Kota Depok dan jajaran, Sekretariat KPU Kota Depok, Badan Adhoc (PPK, PPS, Pantarlih dan KPPS) dan Partai Politik se-Kota Depok, LSM/Ormas, Insan Pers serta seluruh elemen masyarakat Kota Depok tanpa terkecuali yang telah turut berkontribusi, membersamai, mendukung untuk menyukseskan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 selama saya bertugas sebagai Ketua KPU Kota Depok,” kata Nana Shobarna, Jumat (06/10/2023).

Nana berharap, semoga Ketua dan Anggota KPU Kota Depok yang terpilih untuk periode selanjutnya tetap dapat menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada masa mendatang dengan lancar, aman, sukses, sejuk, kondusif serta dengan tingkat partisipasi tinggi di kota yang kita cintai ini.

Terkait proses seleksi Calon Anggota KPU Kota Depok telah sampai pada tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan yang telah dilaksanakan pada Senin (2 Oktober 2023) yang lalu di Bandung.

“Uji kelayakan dan kepatutan ini akan dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat atas instruksi KPU RI. Selain KPU Kota Depok, uji kelayakan dan kepatutan ini juga dilakukan bagi 15 KPU Kabupaten/Kota yang lain di Jawa Barat,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, tahapan uji kelayakan dan kepatutan ini adalah tahapan terakhir yang akan ditempuh oleh 10 besar Calon Anggota KPU Kota Depok yang nanti akan dipilih 5 Orang untuk dilantik dan menjabat sebagai Anggota Kota Depok penerus tongkat estafet kepemimpinan Komisioner KPU Kota Depok periode selanjutnya.

“Dengan dilaksanakannya proses seleksi ini menandakan proses regenerasi berjalan dengan baik di KPU Kota Depok. Saat ini kita nantikan saja siapa yang akan menjadi penerus penyelenggara pesta demokrasi masa mendatang. Kita semua berharap kelak akan terpilih Komisioner KPU Kota Depok Periode 2023-2028 yang terbaik, berintegritas, memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilu dan pilkada di masa yang akan datang dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Nana memgatakan, selama belum diputuskan dan dilantik Anggota KPU Kota Depok Periode 2023-2028 terpilih, maka pucuk kepemimpinan KPU Kota Depok akan diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Barat, hal tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1293 Tahun 2023 tentang Pengambilalihan Tugas, Wewenang dan Kewajiban Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 16 (Enam Belas) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat.

“Pengambilalihan tugas ini akan berlangsung sampai dengan terlantiknya komisioner yang baru,” jelasnya.

Sebagai manusia biasa, dirinya menyampaikan permohonan maaf apabila banyak kekurangan dan kekhilafan selama kurang lebih sepuluh tahun menjalankan tugas, baik pada saat menjabat sebagai Anggota (Periode 2013-2018) maupun sebagai Ketua (Periode 2018-2023).

Silaturrahmi dalam kapasitas sebagai Ketua KPU Kota Depok boleh saja berakhir, tapi silaturrahmi sebagai sesama hamba-Nya mudah-mudahan akan tetap terjalin dan terjaga,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button