Serangan Harimau Picu Perhatian Terhadap Potensi Pidana di Sektor Lingkungan Hidup

DEBAR.COM.-LAMPUNG BARAT- Kejaksaan Negeri Lampung Barat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga ekosistem lingkungan guna mencegah kerusakan yang membahayakan warga dan satwa liar. Hal tersebut dikatakan dengan adanya peristiwa serangan harimau Sumatera di Kabupaten Lampung Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Ferdi Adrian menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sebagai langkah pencegahan, tidak hanya terhadap serangan hewan liar, tetapi juga untuk melindungi sumber daya alam yang berharga.

“Dalam konteks serangan harimau, keberlanjutan ekosistem adalah tanggung jawab bersama. Kejaksaan Negeri Lampung Barat menghimbau masyarakat untuk melibatkan diri dalam menjaga lingkungan sekitar sebagai upaya nyata melindungi alam,” kata Ferdi Adrian, Selasa (27/02/2024).

Dikatakan Ferdi, Kejaksaan Negeri Lampung Barat juga menyoroti pemahaman hukum terkait kegiatan yang dapat merusak ekosistem. Masyarakat diingatkan untuk menghindari praktik-praktik ilegal seperti pembalakan liar dan penambangan liar yang dapat mengancam keseimbangan alam.

Investigasi Mendalam Terkait Serangan Harimau

Ferdi, menjelaskan bahwa pihak kejaksaan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait serangan harimau yang menyebabkan penambahan dua korban tewas. Fokus penyelidikan melibatkan potensi kegiatan ilegal seperti pembalakan dan penambangan liar di wilayah ekosistem harimau.

“Kami akan menelusuri apakah ada keterkaitan antara kegiatan ilegal dan masuknya harimau ke pemukiman warga. Dugaan tersebut dapat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara,” ungkapnya.

Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Prioritas Utama

Kejaksaan Negeri Lampung Barat menekankan bahwa isu-isu terkait kerusakan ekosistem dan lingkungan akan menjadi fokus utama dalam penegakan hukum. Komitmen ini sejalan dengan upaya melindungi keberlanjutan ekosistem harimau Sumatera dan mencegah serangan-serangan yang membahayakan warga.

Lebih lanjut dikatakan, masyarakat diundang untuk berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem, demi keamanan dan mencegah kerugian keuangan negara.

“Pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Lampung Barat berkomitmen mendukung pelestarian alam dan keberlanjutan ekosistem. Mari bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem Lampung Barat,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button