Pemkot DepokPolitikTerkini

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Setujui Raperda LPJ APBD 2023

DEBAR.COM.-DEPOK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna untuk menyetujui Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna, Jalan Boulevard, Grand Depok City, jugavdihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, pada Jumat (12/07/2024).

Ketua DPRD Kota Depok, H.TM. Yusufsyah Putra mengatakan bahwa rapat telah mencapai kuorum dengan kehadiran 34 dari 49 anggota DPRD. Dan berdasarkan daftar hadir, dari 49 orang anggota DPRD, yang hadir hari ini sebanyak 34 orang, dengan 27 orang hadir secara tatap muka dan 7 orang secara virtual, sehingga sudah mencapai kuorum.

“Rapat tersebut merupakan hasil dari pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok serta seluruh perangkat daerah pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2024,” kata H.TM. YusufsyahPutra.

Putra juga mengatakan, Badan Anggaran telah mengadakan rapat pembahasan pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2024 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota  Depok dan seluruh perangkat daerah.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran, Edi Masturo memaparkan hasil rapat tersebut dengan beberapa catatan penting. Dari rapat pembahasan tersebut ada beberapa hal yang dapat dilaporkan dan disimpulkan, yaitu:

1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan oleh tim anggaran pemerintah daerah Kota Depok masih perlu disempurnakan.

2. Perlu dikaji lagi mata anggaran, terutama belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran mendapatkan penilaian tidak efisien pada indikator efisiensi. Supaya dapat ditemukan permasalahan, penyebabnya, dan pemecahannya.

3. Terkait pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun 2023 yang mencapai 5,05%. Jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran 6,97%, tingkat kemiskinan 2,38%, dan rasio gini 0,402% di Kota Depok, tidak sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapannya 92,06%.

Dikatakannya, catatan ini menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa keberhasilan dalam pelaksanaan APBD 2023, masih terdapat aspek-aspek yang memerlukan perhatian dan perbaikan lebih lanjut.

“DPRD Kota Depok berharap bahwa temuan dan rekomendasi dari Badan Anggaran dapat menjadi acuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran di masa mendatang,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button