DakwahPemkot DepokTerkini

Baznas Kota Depok Launching dan Sosialisasi Zakat Dirangkai Penyerahan NPWZ ke RSUD KiSA Depok

DEBAR.COM.-DEPOK- Secara resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menyerahkan Kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) kepada RSUD KiSA Depok sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan zakat di lingkungan pemerintahan.

Kartu NPWZ tersebut secara sibolis diserahkan dalam acara Sosialisasi Zakat yang diselenggarakan di Aula Gedung BD RSUD KiSA Depok yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana, Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani, Dirut RSUD KiSA, Sobari, Perwakilan BSI,  Romedi dan karyawan RSUD KiSA Depok. Gebyar zakat tersebut menjadi momentum untuk mengoptimalisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah karyawan RSUD KiSA Depok.

Kartu NPWZ merupakan inovasi yang diperkenalkan oleh BAZNAS untuk mempermudah proses pendataan dan penyaluran zakat di seluruh Indonesia. Setiap individu atau lembaga yang terdaftar muzakki akan memiliki Kartu NPWZ sebagai bukti keanggotaan mereka dalam sistem zakat nasional.

Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani menjelaskan, pemberian kartu NPWZ kepada RSUD KiSA Depok bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat, terutama yang berada di sekitar lingkungan RSUD. Ia juga menyebut bahwa hal ini bertujuan untuk optimalisasi tata kelola layanan zakat untuk para pegawai di RSUD.

”Alhamdulillah, mulai hari ini kita mulai membuka selebar-lebarnya pelaksanaan zakat, infak, sedekah di RSUD KiSA Depok, dan oleh karena itu, kita launching sekaligus penyerahan kartu NPWZ kepada pegawai dalam rangka menggerakkan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) di RSUD,” kata Endang Ahmad Yani, <span;>Jumat (13/08/2024).

Dirinya berharap, dengan adanya kolaborasi dengan Kemenpora diharapkan dapat menjadi model kerjasama yang berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga filantropi dalam mendukung pembangunan sosial di Kota Depok.

”Melalui langkah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari zakat dan sumbangan filantropi dalam meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Dirut RSUD KiSA Depok, Sobari, menyambut baik kolaborasi dengan BAZNAS untuk meningkatkan optimalisasi pelayanan zakat di lingkungan RSUD. Ia menyatakan, kolaborasi ini adalah langkah mulia menjalankan perintah agama yaitu kewajiban melaksanakan ZIS.

”Kita sepakat untuk membentuk tim UPZ di RSUD KiSA Depok. Rencana seluruh pegawai menjadi anggota UPZ dan menunaikan ZISnya,  karena itu adalah perintah agama, yang insya Allah harta kita akan bersih melalui zakat infak sedekah,” jelasnya.

Namun dalam awal pelaksanaanya, kata Sobari, belum semua pegawai di RSUD akan diwajibkan melakukan Zakat, Infak, dan Sedekah. Kedepan agar terus diedarkan form kesediaan berzakat agar pegawai secara sukarela mendaftarkan dirinya menjadi anggota,” tutupnya. (MFR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button