50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
DEBAR.COM.-DEPOK- Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok. Dari 50 anggota DPRD Kota Depok, 17 orang merupakan wajah baru, Selasa (03/09/2024).
Ade Supriyatna Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kota Depok Sementara dan Yeti Wulandari Anggota DPRD Kota Depok ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Depok sementara.
Keputusan ini dibacakan Kepala Sekretariat Dewan Kota Depok, Kania Purwati dalam Pelantikan Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029 di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Boulevard GDC. Penetapan tersebut disampaikan Kania Purwati sesuai dengan perolehan suara terbanyak, di posisi pertama ada PKS dan kedua dihuni Partai Gerindra.
Ketua DPRD Depok, H.T.M. Yusufsyah Putra menyampaikan permohonan maaf kepada segenap warga Kota Depok atas kekurangan selama menjalankan tugas lima tahun terakhir. Upaya mempercepat pembangunan Kota Depok tidaklah mudah. Namun jajaran DPRD telah berusaha dan bekerja optimal.
Jadi, kami telah berupaya seoptimal mungkin, namun tentu terdapat kekurangan di sana-sini. Oleh karena itu, kami memohon maaf kepada seluruh warga Kota Depok atas program kerja DPRD yang tidak tuntas,” kata Putra.
Dikatakan Putra, bahwa kendati demikian bukan berarti DPRD Kota Depok tanpa hasil kerja nyata. Buktinya adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima sejumlah penghargaan dari berbagai pihak atas hasil kerjanya, termasuk Pemerintah Pusat, selama lima tahun terakhir.
“Untuk itu, kami menyampai permohonan maafnya kepada segenap anggota Dewan yang masa baktinya berakhir periode lalu. Semoga kita tetap satu ikatan batin dalam menjalankan amanah Yuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok sementara, Ade Supriyatna mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan mandat dan amanah, semoga dengan doa dan partisipasi masyarakat juga kita bisa menyelesaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
“DPRD tingkat kota sangat lekat dengan pemerintahan kota karena DPRD bagian dari pemerintahan, maka komunikasi, kolaborasi dan sinergitas itu harus terjalin dengan baik,” pungkasnya. (AR/Debar)