DEBAR.COM.-DEPOK- Wakil Wali Kota Depok terpilih, Chandra Rahmansyah mengajak para kontestan dan pendukung pada Pilkada serentak pada 27 November 2024 lalu untuk menjaga kekompakan dan persatuan untuk membangun wilayah secara bersama-sama.
“Pilkada sudah selesai. Mari kita jaga persatuan dan kekompakan untuk bersama-sama membangun daerah kita,” kata Wakil Wali Kota Depok terpilih, Chandra Rahmansyah, saat memberikan sambutan silaturahmi acara komunitas Ikatan Keluarga Minang (IKM), di Depok, Jumat (06/12/2024).
Sebagaimana diketahui, pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, ditetapkan oleh KPU Kota Depok sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Depok. Pengumuman resmi disampaikan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Suara pada 2 Desember 2024. Pasangan Supian-Chandra (Nomor Urut 2) meraih 451.785 suara, mengungguli pasangan calon nomor urut 1, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq (Imam-Ririn), yang memperoleh 396.863 suara. Penetapan ini sekaligus menjadi pengumuman resmi hasil Pilkada Depok 2024.
Baca Juga: Ketua Asosiasi UMKM Kota Depok: Selamat Atas Raihan Kemenangan Supian-Chandra
Atas hal ini, Chandra menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Depok yang telah memberikan amanahnya kepada pasangan Supian-Chandra.
“Terima kasih untuk semuanya. Sekarang tidak ada lagi 01 atau 02. Semuanya adalah warga Kota Depok. Kemenangan ini adalah kemenangan semuanya, bukan hanya pasangan Supian-Chandra,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa pihaknya akan merangkul semuanya untuk bersama-sama membangun Kota Depok.
“Mari kita bersatu, bersama-sama membangun Kota Depok yang kita cintai ini,” jelasnya.
Pihaknya membuka diri kepada seluruh masyarakat untuk mengkritisi kebijakan Supian-Chandra bila mereka nantinya telah dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030.
“Pasangan Supian-Chandra tidak mungkin bisa melaksanakan semuanya tanpa partisipasi masyarakat. Karena itu, bantu kami dengan memberikan masukan terbaik untuk membangun Kota Depok menjadi lebih baik,” pungkasnya. (AR/Debar)