Jawa BaratRagamTerkini

Darus Raden Jayalana Jabat Ketum MBI, Pengurus MBI Bogor Ardiansyah Bilang Begini

DEBAR.COM.-BOGOR- Ketua Bidang Hukum Motor Besar Indonesia (MBI) Chapter Bogor Raya, Ardiansyah Syaiful mengucapkan selamat atas terpilihnya Darus Raden Jayalana (Bro Darus) sebagai Ketua Umum Motor Besar Indonesia (MBI) periode 2024-2027.

Ardiansyah mengakui, Darus Raden Jayalana adalah mentor sekaligus guru untuk itu dirinya pun mendoakan Bro Darus bisa menjalankan tugas Ketua Umum MBI dengan baik.

“Saya ucapkan selamat atas terpilihnya mentor sekaligus sebagai guru, bapak H. Darus Raden Jayalana menjadi Ketua Umum Motor Besar Indonesia periode 2024-2027. Semoga amanah selalu, aamiin,” kata Ardiansyah, Minggu (0812/2024).

Baca Juga: DPD ASPAI Kota Depok Lakukan Konsolidasi Swasembada Anggur di Indonesia: Depok Bakal Punya Anggur Mulyandari

Ardiansyah mengungkapkan, MBI Chapter Bogor Raya memang mengusulkan Bro Darus sebagai bakal calon Ketua Umum MBI di Munas ke-3. Usulan tersebut tertuang jelas dalam surat yang ditandatangani Ketua MBI Chapter Bogor Raya, Dior Arsy P, pada 28 November 2024.

“Semoga Bro Darus Raden Jayalana sosok figur yang amanah dan dapat membawa kemajuan bagi organisasi yang kita cintai, Motor Besar Indonesia,” kata pria yang juga menjabat Ketua Bikers Advocate Indonesia Chapter Bogor Raya itu.

Dikatakannya, Darus Raden Jayalana terpilih sebagai Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 MBI di Golden Boutique Hotel, Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2024 yang diikuti oleh seluruh atau 17 pengurus daerah/wilayah.

“Meski adanya perbedaan pendapat di arena Munas bahkan berujung walkout sejumlah perwakilan wilayah/daerah, namun sidang pleno memutuskan Bro Darus memangku jabatan sebagai Ketua Umum MBI selama tiga tahun ke depan,” ungkapnya.

Baca Juga: KOOD Kota Depok Galang dan Salurkan Donasi Untuk Korban Banjir Sukabumi

Dirinya menambahkan, Jabatan Bro Darus pun diperkuat dengan keluarnya surat keputusan (SK) Munas ke-3 MBI bernomor 05/MunasIII/MBI/XII/2024 tentang pengangkatan Ketua Umum MBI masa bakti 2024-2027.

“Dalam surat keputusan itu, Bro Darus juga ditugaskan untuk membentuk susunan pengurus dengan tenggat waktu satu bulan sejak surat ini diterbitkan pada Jumat, 8 Desember 2024,” tukasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button