Penilaian Kota Layak Anak Tahun 2025, PWI Dukung Penuh Kota Depok Sabet Predikat Utama

DEBAR.COM.-DEPOK- Penghargaan tertinggi yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bagi sebuah kota, yaitu Penghargaan Predikat Utama Kota Layak Anak (KLA). Dan Kota Depok saat ini sudah menorehkan prestasi 6 kali beruntun meraih predikat KLA untuk kategori Nindya. Pencapaian ini merupakan kerja keras dalam upaya membuat Kota Depok sebagai kota yang ramah anak.
Dukungan untuk raihan penghargaan predikat utama datang dari Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah mengatakan karena Kota Depok selama enam kali berturut-turut telah meraih predikat Nindya.
“Sebagai mana yang ditargetkan oleh Pemerintah Kota Depok bahwa pada tahun ini ingin meraih predikat utama KLA. Tentunya, PWI Kota Depok sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan untuk target tersebut,” ujar Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah didampingi Sekretaris PWI Kota Depok, Heru Sasongko di Balai Kota Depok, Rabu (23/04/2025).
Rusdy mengatakan, PWI Kota Depok juga mendapatkan kehormatan karena ikut dilibatkan dalam verifikasi Lapangan KLA oleh Kementerian PPPA Republik Indonesia pada Rabu, 23 April 2025 bertempat di Aula Edelweis, Lantai 5 Gedung Balai Kota Depok.
“PWI Kota Depok menjadi salah satu komponen yang ikut dalam verifikasi. Selain tentunya ada unsur pimpinan Pemerintah Kota Depok, forkopimda, perangkat daerah, dan berbagai elemen lainnya,” jelasnya.
Dirinya menuturkan dukungan PWI Kota Depok dalam penilaian KLA berkaitan dengan pemberitaan terhadap anak.
“Wartawan yang tergabung dalam PWI Kota Depok banyak yang menuliskan pemberitaan positif mencakup prestasi yang diraih anak-anak Kota Depok, baik secara akademik maupun prestasi lainnya di berbagai bidang, seperti seni, budaya, olahraga, dan lainnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Syekh Iqbal Khan Mulai Bangun Masjid Shollallahu Ala Sayyidina Muhammad
Pemberitaan positif berkaitan dengan prestasi anak ini sebagai dukungan atau motivasi agar anak semakin meningkatkan prestasinya ke level yang lebih tinggi.
“Berita tersebut juga diharapkan menjadi motivasi anak lainnya agar bisa meraih prestasi sesuai bidang yang ditekuni,” kata wartawan yang selama 32 tahun bertugas di media Republika ini.
Selain itu, Rusdy menuturkan berkaitan dengan pemberitaan terhadap anak yang berhadapan dalam hukum, baik sebagai korban maupun pelaku, wartawan PWI Kota Depok berpedoman pada pemberitaan ramah anak.
“Dalam hal pemberitaan anak yang berhadapan dengan hukum, tentunya yang dipedomani adalah tidak menyebutkan identitas anak secara lengkap, yang bisa mengungkap identitas anak,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, nama anak disebut inisial, begitu juga dengan orang terdekat seperti orangtua, kakak, adik atau lainnya yang berkaitan dengan dalam permasalahan hukum yang dihadapi. Selain itu, alamat anak juga tidak dituliskan secara lengkap, tapi cukup dituliskan pada level kecamatan.
“Ini adalah bentuk perlindungan terhadap psikologis anak untuk menghindari trauma karena permasalan yang dihadapinya diketahui oleh banyak,” pungkas peraih Press Card Number One (PCNO) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2022 ini. (AR/Debar)