

DEBAR.COM.-DEPOK- Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna berkolaborasi dengan anggota DPRD Kota Depok Komisi B yang juga penggiat UMKM, Ubaidilah menyelenggarakan Kompetisi Video Promosi UMKM berhadiah Modal Usaha.
“Kami percaya bahwa digitalisasi adalah kunci bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi dan pada akhirnya berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujar AdeS sapaan akrabnya, Senin (11/08/2025).
Ades mengatakan, melalui kompetisi ini, peserta akan membuat video promosi produksi, yang kemudian yang akan diunggah di platform media sosial Instagram.
“Dan pemenang akan mendapat Hadiah Modal Usaha dengan total nilai Rp.17.082.945,-,” jelasnya.
Sementara itu, Ubaidilah mengatakan bahwa kompetisi ini memberikan wadah bagi UMKM pemula di Kota Depok untuk mengembangkan keterampilan pemasaran digital mereka.
“Para pelaku UMKM didorong untuk mengoptimalisasikan platform media sosial sebagai sarana promosi yang efektif. Sehingga mendorong inovasi dan kreatifitas mereka,” kata Ubaidilah.
Ubaidilah juga menjelaskan bahwa kompetisi ini memiliki 3 (tiga) tujuan, yaitu Pertama, untuk meningkatkan literasi digital UMKM, dimana mereka menjadi memahami dan memanfaatkan media sosial untuk promosi produk dan mendorong inovasi dan kreativitas. Kedua menciptakan eksposur produk yang lebih luas, dimana konten yang diupload peserta akan memberikan visibilitas bagi produk UMKM melalui jangkauan audiens yang yang masif di media sosial. Dan Ketiga, dukungan Modal Usaha dan mendorong pencitaan lapangan kerja.
“Bagi pelaku UMKM yang ingin mengikuti kompetisi ini dapat langsung mengupload video promosinya ke akun media sosial Instagram dengan batas akhir pada, Senin, 25 Agustus 2025, Jam 23.59.Wib,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, bahwa Panitia akan melakukan Penjurian pada, Selasa-Kamis, 26 – 28 Agustus 2025, dan para Pemenang akan diumumkan pada, Jumat, 29 Agustus 2025.
“Juri akan menilai berdasarkan kreativitas serta jumlah like (suka), komentar dan share (dibagikan) pada konten yang upload peserta,” pungkasnya. (AR/Debar)




