Wakil Wali Kota Depok Dampingi Komisi IX DPR RI Tinjau Pasar Depok Jaya


DEBAR.COM.-DEPOK- Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mendampingi
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Depok dalam rangka pengawasan obat dan makanan selama Bulan Ramadan dengan mendatangi salah satu pasar di Depok yakni Pasar Depok Jaya, Rabu (11/03/2026).
Selain Wakil Wali Kota Depok, turut serta mendampingi perangkat daerah terkait, Badan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bogor, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihyatul Wafiroh mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk memastikan makanan yang dijual kepada masyarakat selama Ramadan aman untuk dikonsumsi.
“Kami dari Komisi IX sangat konsen terhadap keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat khususnya pada Ramadan ini. Kami ingin memastikan masyarakat mengonsumsi makanan yang sehat, aman, serta tidak terkontaminasi bahan kimia atau bahan yang tidak seharusnya dikonsumsi,” ujar Nihyatul Wafiroh.
Dalam kunjungan tersebut, Nihyatul Wafiroh juga membeli sejumlah makanan yang dijual daripada pedagang di Pasar Depok Jaya, diantaranya kerupuk, tahu, otak-otak, bakso, tempe, hingga teri. Makanan yang telah dibeli tersebut langsung dilakukan pemeriksaan laboratorium ditempat.
“Sampel makanan ini kemudian diperiksa menggunakan mobil laboratorium milik BPOM untuk memastikan tidak mengandung bahan berbahaya,” terangnya.
Baca Juga: Rutan Depok Gelar Tausyiah dan Khotmil Quran
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi IX DPR RI untuk melakukan pengawasan makanan di Pasar Depok Jaya.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Depok beberapa kali sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar bersama BPOM untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan pangan secara berkala sebagai langkah dalam memastikan keamanan pangan masyarakat tetap terjamin.
“Terutama dari potensi kontaminasi bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan,” pungkasnya. (AR/Debar)




