Seringkali Terulang, Anggota DPRD Depok, Bambang Sutopo Soroti Pembuang Limbah Ilegal

DEBAR.COM.-DEPOK- pembentukan Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bogor, DLHK Kota Depok dan Dinas Kesehatan dalam menangani pencemaran di Setu Bahar secara rutin dan berkelanjutan. Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo yang mendesak segera dibentuknya tim gabungan dugaan pencemaran akibat limbah industri atau bahan kimia di Setu Bahar.
Bambang menilai masalah ini sudah berulang kali terjadi meski laporan telah disampaikan ke berbagai tingkat pemerintahan. Dirinya menyoroti modus operandi pelaku pembuangan limbah ilegal yang sering membuang limbahnya pada malam hari atau saat pengawasan lemah.
“Limbah tekstil dan pabrik dari Bogor masih menjadi penyumbang terbesar pencemaran di hilir. Meskipun ada upaya penutupan akses, begitu tidak dikontrol, pembuangan liar kembali terjadi. Kita butuh satgas yang bekerja intensif, bukan hanya saat viral,” ujar Bambang disela-sela bersih-bersih Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) pada Jumat (28/08/2026) lalu.
Dikatakan Bambang, bahwa Pemerintah Kota Depok harus memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pencemaran, baik internal maupun eksternal. Untuk mengatasi kompleksitas wilayah aliran sungai yang lintas kabupaten/kota, dirinya mendorong Wali Kota Depok segera menerbitkan surat resmi kepada Bupati Bogor sebagai bentuk koordinasi antar-daerah yang mengikat.
“Kalau memang pengolahan limbahnya tidak layak, tutup saja. Jangan biarkan gas beracun atau limbah cair masuk ke badan air. Di level lokal, usaha kecil seperti pemotongan ayam juga harus ditertibkan agar tidak menambah beban pencemaran,” tegasnya.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Depok Dukung Keberlanjutan Aksi Bersih-Bersih Gerakan Indonesia ASRI
Dirinya juga mengapresiasi inisiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok yang menggelar aksi bersih-bersih Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) bersama sejumlah stakeholder di area Kompleks Perkantoran Pemerintah di Grand Depok City (GDC).
“Kegiatan Gerakan Indonesia ASRI ini diharapkan dapat memicu sinergi nyata dalam menjaga lingkungan hidup, sekaligus menjadi momentum evaluasi penanganan pencemaran Setu Bahar yang selama ini dinilai belum tuntas,” pungkasnya. (AR/Debar)



